Gelar RUPS, Krakatau Steel Rombak Susunan Direksi

JAKARTA – Pasca salah satu direkturnya terkena OTT dan dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018, di Financial Hall Graha Niaga, Jumat (26/4/2019).

Sejumlah hasil RUPST yang digelar Jumat pagi ini, diantaranya penggantian dua orang direksi, serta adanya perubahan nomenklatur jabatan direksi. RUPST Krakatau Steel memutuskan memberhentikan Ogi Rulino sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan Usaha, serta Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi yang sebelumnya tersandung kasus korupsi dan kini jadi tahanan KPK.

Disamping digantikan, ada tiga jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur. Yaitu, Direktur Produksi, Djoko Mulyono; Direktur Pengembangan Usaha, Melati Sarmita; dan Direktur Pemasaran berubah jadi Direktur Komersial yang tetap dijabat oleh Purwono Widodo.

Selain penggantian dua direktur baru, selebihnya tidak ada perubahan dalam struktur organisasi PT Krakatau Steel, baik jajaran direksi maupun komisaris.

Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, mengatakan, RUPST 2018 berjalan dengan lancar dengan beberapa agenda yang disetujui oleh pemegang saham.

“Dalam susunan pengurus perseroan, ada perubahan dua orang direksi,” kata Silmy Karim.

Berikut, adalah susunan Direksi dan Komisaris PT Krakatau Steel setelah RUPST hari ini;

SUSUNAN DIREKSI

Direktur Utama : Silmy Karim
Direktur Keuangan : Tardi
Direktur SDM : Rahmad Hidayat
Direktur Pengembangan Usaha : Melati Sarmita
Direktur Produksi : Djoko Mulyono Direktur Komersial : Purwono Widodo

SUSUNAN KOMISARIS

Komisaris Utama :  I Gusti Putu Suryawirawan
Komisaris : Ridwan Djamaluddin
Komisaris : Dadang Kurnia
Komisaris : Nanang Pamuji Mugasejati
Komisaris Independen : Roy E. Maningkas
Komisaris Independen : Nana Rohana

Honda