GIB: Impor Bahan Pangan, Praktik Korupsi Nyata dan Terang-terangan

FAKTA BANTEN – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mengungkap semua impor bahan pangan, seperti beras, gula, daging, dan lainnya, terindikasi mengandung unsur korupsi yang kental.

Hal ini karena sistem impor kita menggunakan mekanisme kuota. Menurutnya, soal kuota menjadi ibu dari seluruh korupsi di sektor impor produk pertanian dan bahan pangan lainnya.

“Komisi dari impor produk pertanian dan bahan pangan yang dijadikan bancakan itu jumlahnya sangat besar. Mencapai puluhan triliun rupiah. Hal ini ibarat merampok isi perut rakyat. Makanya, sungguh mengherankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menaruh perhatian terhadap masalah ini,” kata Adhie, dilansir dari Harian Terbit, Rabu (14/2/2018).

Padahal, lanjut Adhie, kalau KPK mau membersihkan korupsi di sektor ini, rakyat Indonesia yang daya belinya terus merosot, bisa memperoleh harga separuh dari yang ada sekarang. Misalnya, kalau harga gula Rp 14 ribu, tanpa korupsi bisa hanya Rp 7-7,5 ribu.

Kartini dprd serang

Juga harga daging, akan turun separuhnya.Contohnya sekarang, lanjut Adhie, dalam hal impor beras yang keganjilannya sudah diketahui publik secara luas. Yakni, di saat petani kita panen raya di mana-mana, di kalangan penguasa ada gerakan impor beras besar-besaran.

Menurutnya, gerakan impor beras ini diduga mengandung unsur korupsi yang nyata dan terang-terangan. Jadi mustahil KPK tidak mengendus hal ini.

“Padahal dulu saya pernah mengingatkan orang-orang Kuningan (KPK) bahwa modus korupsi di sektor impor bahan pangan itu sama dengan yang pernah KPK ungkap, yaitu dalam kasus impor daging sapi yang melibatkan Fatonah dan (bekas) pimpinan PKS Lufti Hasan Ishak,” ujar mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini.

Adhie mengemukakan, dirinya pernah membawa skandal impor gula (rafinasi) besar-besaran, tapi KPK meminta dirinya bukti transaksi dan suap ke pejabat terkait.

“Tentu saja itu bukan domain saya. KPK yang punya instrumen investigasi seharusnya yang menindaklanjuti laporan masyarakat,” paparnya. (*/Ilung)

Polda