Belum Ada Ganti Rugi Lahan Warga, Proyek Bendungan Cimoyan di Pandeglang Sudah Dikerjakan

Dprd ied

 

PANDEGLANG – Proyek Bendungan Cimoyan di kampung Pasir Binglu, Desa Ciherang, Kecamatan Picung, belum ada ganti rugi lahan milik warga tapi sudah dikerjakan, hal itu dibuktikan dari pernyataan Sekertaris Desa Ciherang.

Dari data yang berhasil dihimpun Fakta Banten, ada sebanyak 33 Kepala Keluarga yang tanahnya terkena proyek tersebut belum ada ganti rugi lahan.

Proyek yang berasal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, dengan anggaran Rp15 milyar lebih yang dikerjakan oleh PT Legend Bukit Kontruksi, pengawas PT Sigma Karya Desain Jo PT Guna Panca Data dengan lama kalender pengerjaan 285 hari.

dprd tangsel

Heri sekertaris Desa Ciherang mengatakan untuk informasi yang diterimanya dari warga bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan Cimoyan milik warga dan belum ada ganti rugi.

Ia juga mengaku heran karena pengerjaan sudah hampir 20 persen baru pada Rabu kemarin sosialisasi.

“Sebelumnya memang ada informasi dulu akan dibangun bendungan, namun tidak ada tindak lanjut sosialisasi, tiba tiba alat berat datang lalu dikerjakan baru ada sosialisasi,” ujarnya, Kamis, (13/7/2023).

Sementara itu Camat Picung Arif membenarkan kalau di wilayahnya ada proyek Bendungan Cimoyan oleh BBWSC3.

“Terkait persoalan lainnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pekerjaan Umum,” pungkasnya. (*/Gus)

Golkat ied