Ini 5 Poin Deklarasi Anti Hoax di Alun-alun Kota Serang

Dprd ied

SERANG – Puluhan orang dari berbagai elemen seperti GP Ansor Banten, PMII, IPNU, Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Himagu, Genpi Banten, DMI Banten, Prima DMI Banten, LPM Banten bersama-sama dengan organisasi pers di Banten, yakni PWI Banten, IJTI Banten, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), melakukan deklarasi anti hoax di Alun-alun Barat Kota Serang, Jumat (9/3/2018).

Deklarasi tersebut adalah upaya masyarakat untuk melawan dan memerangi hoax. Ada lima poin yang disuarakan dalam deklarasi kali ini, yakni, menolak berita hoax dan ujaran kebencian, menolak segala bentuk politisasi dengan isu SARA, menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa, mendukung aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyebar berita hoax dan menjaga keutuhan NKRI.

Perwakilan PWI Banten, Lesmana Bangun, ikut mengimbau agar masyarakat waspada terhadap pemberitaan hoax yang tersebar, khususnya melalui media sosial. Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam memilah segala informasi, dan informasi yang akan disebarluaskannya nanti tidak menimbulkan perpecahan.

“Jadi kita harus bijak, jangan langsung percaya pada berita yang didapat, akan tetapi kita harus cek kebenarannya dulu,” ucapnya.

Sementara Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri mengatakan, deklarasi tersebut digelar untuk memberikan deskripsi bagaimana masyarakat sadar akan bahaya dari berita hoax, ujaran kebencian dan isu SARA tersebut.

dprd tangsel

“Hoax juga bisa mengganggu stabilitas negara, memecah belah kehidupan masyarakat. Kabar kan yang baik, karena hoax ini adalah fitnah,” kata Nuri.

“Para penegak hukum harus mengusut kasus hoax, ujaran kebencian dan isu SARA supaya memberikan efek jera bagi pelakunya,” tambahnya.

Ia menilai, kalau hal tersebut dibiarkan, maka masyarakat bisa terpecah belah. Dan meminta agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi segala informasi yang diterima.

Nuri pun menghimbau kepada masyarakat Banten untuk hati-hati mencerna berita, baca dulu dan telaah dulu. Kalau memungkinkan berita tersebut tidak hoax, silahkan dishare, kalau berita itu masih belum tentu kebenarannya, jangan dishare,” tegasnya.

Ia menganggap, hoax ini sudah menjadi bahaya laten dan merusak kondusifitas masyarakat. Maka untuk itu, ia meminta kepada negara, baik masyarakat atau pun ulama untuk bergerak dan bertindak mencegah penyebaran hoax, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya bahwa berita hoax itu sangat berbahaya. (*/Ndol)

Golkat ied