Ini penyebab Pandeglang Gagal Raih Penghargaan Adipura

Pandeglang- Sejumlah pejabat tinggi di kabupaten pandeglang, menggelar rapat evaluasi mengenai kegagalan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyabet penghargaan Adipura dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Rapat evaluasi tersebut digelar Di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Senin (28/8).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Indah Dinarsiani mengungkapkan bahwa kegagalan kabupaten pandeglang meraih penghargaan Adipura, salah satu penyebabnya adalah pengelolaan Sampah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten pandeglang masih dalam kategori buruk. Pasalnya, tidak ada satu pun OPD yang melakukan pengelolaan sampah. Padahal, hal itu menjadi salah satu syarat penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“OPD nilainya sangat jeblok. Nilainya bahkan 30, itu sama saja nilainya 0. Pengelolaan sampah belum terpilah dan diolah, masih jadi satu. Masih mengandalkan pengambilan, belum ada pengolahan.” Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Indah Dinarsiani, dalam Evaluasi Penilaian Adipura Tahun 2016/2017dan Persiapan Penilaian Piala Adipura Tahun 2017 di Oproom Setda Pandeglang, Senin (28/8/2017).

Baca Juga : KEK Tanjung Lesung Berpotensi Tergusur Kawasan Industri Wilmar?

Dalam kesempatan tersebut, Indah pun membeberkan, ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representarif, menjadi alasan lain yang membuat Pandeglang tak mampu dalam memperebutkan penghargaan bergengsi dibidang lingkungan itu.

Selama ini Pandeglang hanya bertumpu pada TPA Bangkonol yang kapasitasnya tidak memadai. Sementara jika harus dibangun, Pemkab membutuhkan anggaran sekitar Rp 29 miliar, yang rasanya sulit untuk dialokasikan.

“Jadi memang tantangan paling berat ada di TPA, skor kita baru 50. Sementara kita butuh skor minimal 74, itu lompatan yang luar biasa. Mudah-mudahan kita dapat fasilitas dari KemenPUPR. Selama sarana dan pra sarana itu belum ditata dengan baik, kami belum bisa optimal untuk TPA,” imbuhnya.

Indikator lain yang mengagalkan Pandeglang meraih Adipura pertamanya, yakni penanganan sampah di sejumlah pasar yang juga sama buruknya. Bahkan skor yang diraih dalam item ini hanya 45. Sementara untuk mendapatkan syarat penilaian, nilai minimal yang dibutuhkan sebesar 70.

“Selain itu pasar juga sangat rendah, nilainya malah 45. Sementara ini belum ada koordinasi yang optimal antara pengelola pasar dengan LH. Maka nanti akan kami bangun supaya nilainya lebih baik,” katanya.

Maka dari itu lanjut Indah, hasil evaluasi ini akan dijadikan timbal balik oleh setiap OPD dan unsur terkait lain, guna menentukan langkah-langkah yang harus ditempuh. Unsur terkait harus bersama-sama berbenah diri. Karena Indah mengakui, butuh keseriusan dari semua lini agar Adipura mampir ke Pandeglang.

“Dari skor yang ada itu, akan di-feedback-kan kepada semua OPD, sekolah, dan termasuk sarana penunjang umum supaya ada langkah dari masing-masing. Kelemahan kami ada di TPA. TPA Bangkonol kalau mau dibangun butuh anggaran Rp 29 miliar. Sementara anggaran kami tahun 2017 tinggal setengah,” tutur wanita yang juga menjabat sebagai Plt Dinas Kesehatan itu.

Lebih dari itu, dalam hal ini pola pikir dan masyarakat masyarakat juga diperlukan dalam menjaga lingkungan. Selagi perilaku belum berubah, maka sulit untuk menggapai Adipura.

“Regulasi juga akan kami buat berupa Perbup atau Instruksi Bupati agar lebih mengikat. Karena kalau hanya mengandalkan satu sisi seperti pengangkut sampah, Adipura sulit tercapai,” tutup Indah. (*)

Honda