Ini Tanggapan Walikota Tangerang Soal Korban Gusuran Tidur di Kuburan

Sankyu

FAKTA BANTEN  – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengemukakan, warga Palem Semi, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang pemukimannya digusur bisa pindah ke rusun.

Hal itu dikemukakan menanggapi ada warga yang tidur di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, usai digusur.

“Sebetulnya kami sudah ada rusunawa yang letaknya masih di kawasan setempat dan tidak jauh. Mereka hanya bayar sewa Rp200-san(ribu) sebulan. Lalu kenapa harus tidur di sana (TPU) atau buat tenda?” ujarnya, Sabtu, 9 Desember 2017.

Dia menambahkan, “Terkait penggusuran juga, kami sudah berikan tiga kali surat peringatan meminta mereka pindah.”

Sekda ramadhan

Soal permintaan ganti rugi ataupun uang kerohiman, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tak bisa memberikan hal tersebut. “Kami ini pemerintah harus bekerja berdasarkan aturan, enggak mungkin kami tabrak aturan itu. Enggak mungkin kami berikan kerohiman,” ujar Arief.

Bahkan, menurut Arief, warga telah mengambil keuntungan selama tinggal puluhan tahun di sana. Berdasarkan informasi yang didapat, warga membuat rumah kontrakan di lokasi tersebut. “Berarti dia kan sudah ambil untung juga,” katanya.

Sekitar 100 bangunan rumah di kawasan Palem Semi RT 002 dan 004 RW 006, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang digusur Pemerintah Kota Tangerang, Rabu, 6 Desember 2017. Nantinya, lokasi tersebut akan diubah menjadi bangunan sekolah dan pelayanan kesehatan.

Dalam penggusuran itu, salah seorang warga, Ipul sempat membandingan cara kepemimpinan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan penggusuran dengan memindahkan ke rusun. (*/viva.co.id)

Honda