Jadi Lokasi Prostitusi, Warem di Pantai Pulomanuk Akan Dibongkar

LEBAK – Muspika Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mengaku siap membongkar dan menutup puluhan warung remang-remang (warem) di kawasan Pantai Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, yang diduga telah dijadikan tempat prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).

AKP Sadimun, Kapolsek Bayah mengatakan bahwa Muspika Kecamatan Bayah telah melayangkan surat pemberitahuan dan himbauan kepada para pemilik dan pengelola warung remang – remang yang berada di sepanjang Pantai Pulomanuk dan Cipanengah tersebut.

“Dalam waktu 1×24 jam x 15 hari terhitung hari ini, agar para pemilik atau pengelola Warem segera melakukan pembongkaran sendiri bangunannya. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan masih belum dibongkar, maka Muspika Bayah akan melakukan pembongkaran paksa,” ujar Kapolsek Bayah kepada awak media, Rabu (11/4/2018).

Dijelaskan Sadimun, sedikitnya terdapat 20 bangunan Warem semi permanen yang berada di pesisir Pantai Pulomanuk dan Cipanengah di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah yang akan dibongkar.

Semua bangunan warem itu lanjut Sadimun, akan dibongkar untuk selamanya. Sehingga tidak akan ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Warem-warem itu kebanyakan milik warga setempat, diantaranya milik SE, NU, EM, ED, DI, PU, AC, GB, dan beberapa orang lainnya,” pungkasnya. (*/Sandi)

Honda