Truk Tabrak Bocah SD Hingga Tewas, Warga Mancak Sebut Penambangan Pasir Jadi Penyebab

Sankyu

 

SERANG – Warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mengecam praktik penambangan pasir cadas atau galian C yang saat ini semakin marak di wilayah tersebut.

Selain dampak kerusakan lingkungan, dampak negatif lainnya menyebabkan lalu-lintas di Jalan Raya Mancak yang berukuran sempit itu menjadi rawan kecelakaan.

Peristiwa kecelakaan naas baru saja terjadi akhir pekan kemarin, dimana truk angkutan dari penambangan pasir kembali menelan korban jiwa.

Kali ini korbannya seorang anak berinisial MG (12) kelas 6 SD, warga Kampung Lebak Salak, yang diduga terserempet dan terlindas mobil truk hingga meninggal dunia di tempat.

Sementara tidak diketahui nomor polisi truk pasir serta pengendaranya tersebut, karena melarikan diri.

Musibah tersebut terjadi di depan Ponpes Darul Fallah Almuta Alimin, Kampung Langgerang, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Sabtu (18/2/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

Satu tahun yang lalu, dua pengendara sepeda motor tewas tertabrak mobil truk pengangkut pasir di depan Kantor Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Selasa (28/6/2022).

Pantauan wartawan Fakta Banten di lokasi sepanjang jalan di Kecamatan Mancak, trafik jalanan tersebut saat ini dipadati oleh truk penambang yang membawa pasir dan batu.

Salah seorang warga Kecamatan Mancak berinisial M (43) menjelaskan bahwa dengan adanya penambangan pasir, peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang menelan korban jiwa sering terjadi di wilayahnya.

Sekda ramadhan

Ia pun menyesalkan keadaan tersebut, terlebih banyaknya aktivitas penambangan pasir liar di wilayah Mancak, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

“Dulu-dulu sebelum ada penambang pasir, kita tidak pernah ada kejadian seperti ini hingga ramai dan menelan korban jiwa. Ya baru kali ini aja karena ramai penambang pasir sehingga terjadi peristiwa seperti ini lagi,” ucap M (42), Minggu (19/2/2023).

Selain itu, Agung Wahyudi selaku Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) yang juga merupakan warga Kecamatan Mancak mengutuk keras terhadap aktivitas penambangan pasir yang ada di wilayah tempat tinggalnya itu.

Lebih lanjut, dikatakan oleh Agung, salah satu penyebab dari peristiwa naas yang menewaskan seorang anak SD MG (12) itu adalah karena para penambang pasir di wilayah Mancak, khususnya Batukuda yang tidak menaati aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Seharusnya penambangan ini kalaupun memang di wilayah Batukuda itu legal dan boleh di tambang, namun mereka tidak boleh seenaknya dan 24 jam menambang, sehingga menganggu masyarakat yang berisitirahat di malam hari, kemudian peristiwa kemarin juga kan terjadi di malam hari,” jelas Agung kepada wartawan pada Senin (20/2/2023).

“Saya mengutuk penambang yang tidak mengikuti aturan, menambang secara brutal dan tidak memikirkan dampak negatif terhadap masyarakat, padahal di sekitarnya terdapat masyarakat yang tidak bersalah. Jangan mentang-mentang perusahaan besar semua jadi berani aja dan seolah-olah menantang pemerintah dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Agung juga menyesalkan sikap pemerintah yang kurang tegas dan terkesan tidak berani menindak terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan atau para penambang ilegal dan legal yang tidak mengikuti SOP yang ada.

“Bahkan pemerintah katanya ingin menyidak para penambang yang tidak mengikuti SOP, tapi sampai saat ini tidak disidak. Sehingga terkesan pemerintah tidak punya nyali untuk menutup tambang legal yang melanggar aturan tersebut,” pungkasnya.

“Camat aja, Camat yang baru ini saya gak tau pergerakannya seperti apa terhadap para penambang, dan juga Pemerintah Provinsi dalam hal ini Satpol PP juga kurang tegas dan terkesan diam menanggapi para penambang yang banyak menyebabkan dampak negatif terhadap masyarakat,” imbuh Agung.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Ipda Muhyidin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mengusut pelaku tabrak lari yang menewaskan MG (12) warga Kampung Lebak Salak, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

“Pelakunya kita masih cari sampai saat ini, kita pantau cctv yang ada dan masih dalam pencarian,” kata Muhyidin, Senin (20/2/2023). (*/Red)

Honda