Jelang 3 Tahun Jokowi-JK, Ini Janji dan Realisasinya

Sankyu

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla akan memasuki usia tiga tahun pada 20 Oktober 2017 mendatang. Sejumlah janji pernah dilontarkan Jokowi-JK saat masa Pemilihan Presiden 2014 lalu. Bagaimana realisasi janji-janji tersebut? Berikut adalah sedikit potret dari janji yang pernah diutarakan:

1. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Presiden Jokowi terus membenahi birokrasi dan pelayanan publik. Salah satu yang dilakukannya adalah membuat mal pelayanan publik di Jakarta dan Surabaya.

Pelayanan yang dilakukan diantaranya pengurusan pajak, sertifikat lahan, sampai paspor. “Mau ngurus surat nikah, kalau perlu, tidak usah lagi ke Kantor Urusan Agama, langsung ke mal pelayanan publik,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur pada Rabu lalu, 4 Oktober 2017. Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk membenahi birokrasi.

2. Perlindungan TKI di Luar Negeri

Soal perlindungan buruh migran ini mendapat sorotan dari para aktivis. Salah satunya adalah pemberlakuan syarat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) menjadi sorotan aktivis perlindungan buruh migran. “Perlindungan buruh migran jangan hanya berhenti di pidato dan lembaran aturan,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Minggu 30 April 2107.

Menurutnya pemberlakuan syarat KTLN bertentangan dengan komitmen perlindungan buruh migran. Selain itu, Wahyu mengatakan bukti ketidakseriusan itu ada pada usulan pemerintah yang mereduksi substansi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Peraturan itu sebelumnya berpedoman pada konvensi buruh migran, sementara pada RUU akan berorientasi pada bisnis penempatan.

3. Penyelesaian Kasus-kasus Hak Asasi Masa Lalu

Pemerintahan Jokowi-JK hingga kini dianggap belum mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hingga kini dianggap belum jelas penuntasannya, misalnya kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, Kasus Tanjung Priok, Talangsari, hingga kasus 1965. Untuk kasus 1965, misalnya, pemerintah justru ingin mengambil jalur non-yudisial. Pilihan ini ditentang aktivis HAM karena dianggap tidak memberikan rasa keadilan pada korban maupun keluarga korban.

4. Penegakan Hukum Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Tepercaya

Belum terungkapnya kasus penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menjadi sorotan luas publik. Setengah tahun berlalu sejak 11 April 2017, penyelesaian kasus tersebut oleh Polri seolah tak jelas. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah merilis sketsa wajah orang yang diduga sebagai pelaku pada 31 Juli 2017. Namun hingga kini polisi masih belum mampu menemukan pelakunya.

5. Wajib Belajar 12 tahun Tanpa Biaya dan Pelayanan Kesehatan TerjangkauPemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Program Indonesia Pintar. Program ini bertujuan diantaranya untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai 21 tahun untuk mendapat pendidikan, guna mendukung wajib belajar 12 tahun. “Janji kita adalah anak-anak harus tamat sampai sekolah menengah,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, pada Jumat, 18 Agustus 2017.

6. Pemberantasan Mafia Energi

Pemerintah membubarkan PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral pada Mei 2015. Petral dianggap menjadi sarang dari mafia migas. Pembubaran Pertal membuat Pertamina bisa melakukan penghematan hingga triliunan rupiah.

7. Harga Bahan Bakar Murah dengan Pengurangan Subsidi

Kebijakan satu harga bahan bakar minyak ditempuh pemerintah untuk menekan disparitas harga di daerah terpencil, misalnya di Papua. Menurut Presiden Joko Widodo, kebijakan satu harga bukan masalah untung dan rugi. “Ini masalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Jokowi pada Oktober 2016 lalu. Dengan kebijakan ini, harga bensin jenis Premium menjadi sama harganya, yakni Rp 6.450 rupiah per liter di semua kabupaten.

8. Harga Bahan Kebutuhan Pokok Murah

Pada Mei 2016, Rizal Ramli yang saat itu menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengklaim program tol laut mampu menurunkan harga sejumlah barang dan komoditas pokok. “Tol laut manfaatnya sangat besar karena berhasil menurunkan harga barang-barang kebutuhan pokok terutama di Indonesia timur,” kata Rizal pada 30 Mei 2016.

9. Penyelesaian Asap secara Cepat

Pemerintah Jokowi-JK mengklaim upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah menuai hasil. “Buktinya, tahun 2016, hotspot dan kebakaran hutan semakin menyusut. Pada 2017 ini seperti itu juga, hotspot-nya menyusut dan karhutla mengecil,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kamis, 18 Mei 2017.

Wiranto mengatakan ada berbagai cara untuk menangani bencana kebakaran hutan. Misalnya mencegah agar tidak ada pembukaan lahan baru di pinggiran hutan oleh petani, mengajak perusahaan besar ikut berpartisipasi mencegah kebakaran hutan di sekitar perkebunan mereka. Juga dengan membuat embung, sekatan, kanal, serta penyediaan pompa air. (*)
Sekda ramadhan
Sumber: tempo.co
Honda