Jual Sabu, Ibu Tiga Anak di Kota Serang Ini Susul Suami Ke Penjara

Sankyu

SERANG – DM (37) seorang ibu rumah tangga berkilah terpaksa harus menjual sabu demi menghidupi tiga anaknya. Ia berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota dengan barang bukti sebanyak enam paket sabu seberat 4,11 gram, Rabu (21/2/2018).

AKP Ivan Adhitira, Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat di sekitar Pelabuhan Karangantu. Berkat informasi itu akhirnya ia dapat mengamankan tersangka di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Saat ditangkap, tersangka lagi makan bakso di Gardu sekitar Pelabuhan Karangantu, lagi sama anaknya yang usia dua tahun, dan saat digeledah ditemukan enam paket sabu dan satu timbangan yang dibungkus plastik,” katanya, Rabu (21/2/2018) malam.

Sekda ramadhan

Menurutnya, dari hasil keterangan saat penyidikan, DM terpaksa harus menjual barang haram tersebut, sebab ia harus terus memenuhi kebutuhan ketiga anaknya, sementara sang suami sudah mendekam di jeruji besi lebih dulu.

“Suaminya ditangkap di Tangerang dengan kasus yang sama, dia hanya untuk menghidupi tiga anaknya, yang pertama umur 7 tahun, yang ke dua 4 tahun dan ke tiga umurnya 2 tahun,” terangnya.

Diduga bisnis narkotik jenis sabu itu adalah jejak sang suami yang diteruskan oleh DM, yang masih melakukan transaksi barang haram tersebut di sekitar Kota Serang, khususnya di Kawasan Pelabuhan Karangantu.

“Peredaran masih sekitaran kota, khususnya di Karangantu. Suaminya ditangkap terlebih dahulu, kemungkinan ini meneruskan suaminya, ini masih kita dalami, karena ini kasusnya sama,” tegasnya (*/Dave)

Honda