Kabupaten Serang dan Cilegon Incar Predikat Kota Peduli HAM

Dprd ied

SERANG – Kabupaten Serang dan Kota Cilegon tengah mengincar predikat sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa dan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, dalam rapat koordinasi tentang implementasi HAM daerah dan kabupaten/kota peduli HAM bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Rabu (23/8/2017).

Rapat koordinasi ini merupakan bentuk kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM bersama pemerintah daerah di Provinsi Banten dan Friendrich Naumann, (sebuah lembaga perlindungan HAM asal Jerman), sebagai implementasi peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 tahun 2016.

Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa mengatakan, bahwa tahun lalu, dari 8 kabupaten kota se-Banten, baru Tangerang Selatan yang memiliki predikat sebagai kota/kabupaten peduli HAM. Maka, melihat indikator yang digunakan untuk penilaian kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM.

dprd tangsel

Panji optimistis, Kabupaten Serang akan menyusul Tangsel memperoleh predikat tersebut pada tahun 2017 ini.

“Untuk Provinsi Banten kan baru satu, baru Tangsel, alhamdulilah ternyata Kabupaten Serang juga mendapat penilaian positif,” ujarnya.

Dalam beberapa indikator yang di jelaskan Panji tentang penilaian kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM, yakni memenuhi hak-hak sebagai berikut di masyarakat. Yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Sudah pada relnya, Program pemerintah kabupaten serang sudah diarahkan didedikasikan kepada pemenuhan hak-hak yang paling azazi, bagaimana warga kabupaten serang memperoleh pendidikan dan kesehatan yang semestinya,” imbuhnya. (*)

Golkat ied