Maksimalkan Layanan, Disdukcapil Pandeglang Cetak KTP-E di Kantor Desa

PANDEGLANG – Guna melayani masyarakat yang memiliki keterbatasan aksebilitas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang membuat program pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-E di kantor desa.

Saat ini, hasil perekaman data penduduk Kabupaten Pandeglang yang sudah siap cetak (PRR) berjumlah 26.952 jiwa, sementara jumlah blanko KTP yang tersedia di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang berjumlah 40 ribu.

Untuk uji coba, program tersebut dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Panimbang, diantaranya yang dilakukan pada 21 hingga 22 Mei 2016 di Desa Citeureup.

Jumlah KTP-E yang siap cetak di Kecamatan Panimbang berjumlah 1.283 lembar dengan layanan pencetakan 50 orang perharinya.

Program jemput bola tersebut menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Tb Safrudin adalah untuk memberikan dokumen kependudukan kepada masyarakat Pandeglang, juga sebagai servis Pemerintah Daerah kepada rakyatnya.

“Kami ingin setiap orang di Pandeglang mempunyai kartu identitas yang jelas,” ungkapnya kepada faktabanten.co.id, Rabu (23/5/2/17).

Selain Perekaman dan pencetakan KTP-E, Disdukcapil juga menggelar tes golongan darah.

Sementara itu Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang Oman Suherman mengaku terbantu dengan program jemput bola Disdukcapil Pandeglang tersebut.

Menurutnya pihak desa tidak perlu repot mengantarkan berkas dan menjanjikan waktu kepada masyarakat.

“Terimakasih, masyarakat bisa terbantu tidak perlu ke kecamatan dan ke kabupaten lagi,” ujarnya.

Sementara itu Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna, mengaku sangat mendukung program tersebut dan berharap cakupan program ini bisa diperluas lagi.

“Bagus dan mudah-mudahan bisa dilakukan lebih luas lagi,” katanya. (*)

Penulis: Yosep.

Honda