Kasatpol PP Nilai DPMPPTSP Kurang Transparan Terkait Data Waralaba & Perusahaan Yang Ada di Pandeglang

PANDEGLANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dinilai tidak transparan dalam memberikan data waralaba dan perusahaan tambak serta usaha lain yang keberadaannya harus sesuai dengan peraturan daerah yang ada di kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, saat ditemui di gedung DPRD kabupaten Pandeglang, usai menghadiri rapat paripurna DPRD pandeglang, Jumat (20/10).

Kepala Satpol PP Pandeglang, Dadan Saladin menuturkan bahwa ketidak transparan pihak DPPMPPTSP Pandeglang tersebut sudah berjalan lama, karena menurut informasi dari kepala satuan Polisi Pamong Praja pada periode lalu juga mengaku sudah lama mengajukan surat permohonan data jumlah waralaba dan perusahaan yang harus tunduk dan patuh terhadap perda pandeglang, namun data yang diminta tidak di indahkan oleh Pihak DPPMPPTSP pandeglang.

Bahkan, Dadan mengaku bahwa ketidaktransparanan Pihak perijinan tersebut menghambat kinerja satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) dalam penegakan perda di pandeglang.

“Kami bukannya tidak mau menindak waralaba yang berijin atau ijin nya sudah habis, tapi kami tidak punya data yang lengkap mengenai waralaba, dan ketidaktransparanan tersebut menghambat kinerja kami dalam penegakan Perda,” Ujar Dadan.

Meski begitu, Dadan Saladin mengaku tidak ingin berpikir negatif terkait tidak transparanya pihak DPPMPPTSP Pandeglang.

“Saya tidak tahu kenapa mereka tidak memberikan data tersebut, namun saya tidak mau berpikir negatif kepada yang lain,” imbuhnya. (*/Gatot)

Honda