Kasus Prona di Bojong Manik Memanas, Ratusan Warga Ngadu ke Tokoh Masyarakat

Dprd ied

PANDEGLANG – Ratusan warga Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, berbondong-bondong mendatangi rumah tokoh masyarakat. Kedatangan mereka ini adalah buntut kekecewaan warga atas belum adanya penyelesaian dari aparat penegak hukum maupun musyawarah dengan Kepala Desa (Kades).

Mereka menuntut agar dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam kaitan pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum aparatur desa. Padahal, mereka sudah menuntut penyelesaian itu sejak beberapa pekan lalu.

Kedatangan mereka ke kediaman tokoh masyarakat dan pemuda itu, lantaran hilangnya kepercayaan mereka terhadap Kades yang seolah tidak mendengarkan keluhan mereka. Maka dengan menyatroni rumah tokoh yang mereka percaya, diharapkan bisa mengakomodir aspirasi dapat penyelesaian masalah.

Ratusan warga yang didominasi kaum ibu itu terlihat begitu kesal, sehingga teriakan menuntut keadilan membuncang di udara. Salah seorang warga, Tuti Herawati mengatakan, ia sebelumnya tidak mengetahui bahwa dalam mengurus PTSL warga tidak dikenai biaya alias gratis. Padahal ketika mulai mengurus pada tahun 2015 silam, ia dikenai biaya Rp700 ribu oleh oknum aparatur desa.

“Saya sudah bayar lunas sebesar Rp700 ribu. Nah, pas ada Presiden Jokowi ke Menes (awal Oktober lalu), itu saya kesana dan saya kaget ketika mendegar sertifikat itu gratis. Dikira saya mau dikembalikan lagi uangnya oleh apara desa. Malah kami suruh berbohong oleh aparat desa di mobil, jika ada yang nanya jawab gratis saja, bahkan sertifikat yang kami pegang diambil lagi oleh desa,” jelasnya kesal.

Maka dari itu kata dia, ia bersama warga lainnya merasa tertipu. Mengingat, ada sekitar 350 warga yang tercatat ikut mendaftar program yang dulu dikenal dengan nama Prona tersebut.

dprd tangsel

“Kami sangat berharap agar para oknum ini ditindak tegas oleh aparat kepolisian dan Bupati Pandeglang Irna Narulita,” harapannya.

Tokoh Pemuda Kampung Cikupaen, Desa Bojongmanik, Aden mengapresiasi keluhan warga itu. Oleh karenanya, ia bersedia untuk membantu warga dalam merebut haknya kembali.

“Pokoknya saya dan tokoh masyarakat bersama warga yang menjadi korban, sangat siap melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum dan mengawal proses hukum,” tegasnya.

Ditemui terpisah, seorang pendamping tim ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Udin mengakui pernah menerima uang dari salah seorang warga. Tetapi ia berdalih, uang tersebut sifatnya hanya menitipkan dan langsung diserahkan kepada Ketua Tim yang belakangan diketahui bernama Ajat.

“Kalau saya itu cuma menerima uang dari pak Ujid (seorang warga, red), nilainya itu Rp400 ribu untuk dua buku (sertifikat). Uang itu hanya menitipkan saja ke saya, dan saya serahkan kepada ketua, Pak Ajat. Untuk lebih jelasnya silahkan ke Pak Ajat saja,” kilahnya.

Setelah mendapatkan jawaban dari tokoh masyarakat dan pengurus pemuda, ratusan warga itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka berjanji akan kembali melaporkan ke Kepolisian Polres Pandeglang maupun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, apabila kasus ini tidak juga menemui titik terang. (*/Gatot)

Golkat ied