Kebakaran PT Aplus Pacific di Lebak Disebabkan Percikan Api Las

LEBAK – Terkait kebakaran yang terjadi Rabu (14/3/2018) kemarin di Pabrik Gypsum PT Aplus Pacific yang berlokasi di Ruas Jalan dr Ir Sutami KM 8, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Polres telah memeriksa lima orang saksi dari kayawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto kepada awak media di Mapolres Lebak usai menggelar ekspos penangkapan bandar Narkoba jenis Sabu di Rangkasbitung, Kamis (15/3/2018).

Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto mengatakan, untuk sementara, dari hasil olah TKP kejadian kebakaran di pabrik Gypsum PT Aplus Pacific, berasal dari karyawan yang sedang mengelas, kemudian muncul percikan-percikan api yang mengenai oli, dan akhirnya kebakar.

“Kebakaran berasal dari karyawan yang sedang mengelas, kemudian percikan apinya kena oli lalu kebakar. Ini akan kita selidiki, apakah ini human error atau bukan. Untuk kerugian belum bisa di taksir, cuma alat mesin saja itu,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres mengatakan pihaknya sudah memerika lima orang saksi dari kayawan yang bekerja di perusahaan PT. Aplus Pacific itu.

“Sementara sudah lima orang saksi karyawan yang sedang bekerja disitu kita periksa. Nanti saya minta waktu satu minggu untuk kita pastikan dulu, cuma karena tim forensik untuk olah TKP dari Mabes, biasanya hasilnya agak lama. Satu bulan baru bisa muncul, ini penyebab kebakaran dari mana, satu bulan baru dapat diketahui hasilnya,” jelasnya.

Diakhir, Dani Arianto mengatakan karyawan yang melakukan pengelasan yang menyebabkan kebakaran tersebut adalah WNA asal Malaysia.

“Yang melakukan pengelasan tersebut adalah WNA asal negara Malaysia. Karena ini perusahaan PMA, karyawan teknisinya juga dari PMA. Nanti kita akan cek legalitas dari negara asing ini. Apakah dia punya ijin bekerja di Indonesia, karena rata-rata di Banten ini biasanya mereka ijinnya berkunjung tapi di sini bekerja. Kita akan cek legalitasnya,” pungkasnya. (*/Sandi)

Honda