Kejari Nilai OPD di Pandeglang Kurang Memanfaatkan Peran TP4D

Dprd ied

PANDEGLANG – Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini menilai bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten Pandeglang pada tahun 2017 lalu kurang memanfaatkan peran Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam perencanaan pembangunan yang ada di kabupaten Pandeglang.

Bahkan pihaknya mencatat hanya 10 OPD yang aktif menggunakan peran dari TP4D. Padahal menurutnya terbentuknya TP4D sebagai salah satu rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang disusun oleh Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Inpres No 7 Tahun 2015.

Hal tersebut diungkap Nina Kartini saat Sosialisasi TP4D yang diselenggarakan di Ofroom Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang, Kamis (1/3).

“Kelihatannya peran TP4D kurang dimanfaatkan oleh para OPD. Padahal dalam proses pengawalan dan pengamanan tidak dipungut biaya sama sekali. Padahal itu adalah Instruksi Presiden yang dituangkan dalam INPRES Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Jadi pembangunan infrastruktur harus didahului, harus teratas. Nah dengan itu OPD harus berdasarkan yuridis hukum yang ada landasannya,” terang Nina.

Tidak hanya itu, dari segi perencanaan juga TP4D tidak pernah dilibatkan. Rata-rata permohonan pengawalan dan pengamanan saat proses pembangunan sudah berlangsung. Sehingga teknis di lapangan ditemui banyak masalah.

“Termasuk soal pembuat Surat Kontrak dan Perintah Kerja, yang dibuat oleh pejabat dengan status di luar bidang hukum. Hal itu menyebabkan terjadinya penyimpangan kebijakan. Banyak SPK pekerjaan yang tidak sempurna, lebih besar anggaran daripada pekerjaan,” sebutnya.

dprd tangsel

Oleh sebab itu, Nina berharap tahun ini OPD lebih pro aktif dalam mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan. Sedangkan hingga saat ini, hanya 2 OPD yang sudah mengajukan permohonan, yakni Dinas Pariwisata dan Perhubungan.

“Jadi kami berharap seluruh OPD meminta permohonan pengawalan ke TP4D khususnya dibidang infrastruktur,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengakui bahwa jajarannya belum banyak yang menjadikan TP4D sebagai mitra dalam proses pembangunan. Menurut Irna, hal itu diakibatkan para pejabat yang khawatir akan tersandung kasus hukum.

“Memang tahun kemarin hanya beberapa saja OPD pengelola infrastruktur yang meminta pengawalan dan pengamanan ke TP4D. Maka sekarang disosialisasikan agar perannya lebih dimanfaatkan,” ucapnya.

Bahkan dari sektor SDM, Irna pun tidak menampik minimnya tenaga yang berlatar belakang pendidikan teknik, hukum, dan akuntansi. Padahal ketiga bidang itulah yang dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang matang.

“Memang mungkin ada perencanaan yang signifikan dan komprehensif, karena pembuatannya tidak ditangani oleh tenaga ahli. Kami akui kekurangan SDM bidang teknik dan hukum,” beber bupati.

Namun mulai tahun ini, Irna telah menginstruksikan semua Kepala OPD untuk melibatkan TP4D, bukan hanya untuk hal fisik namun juga non fisik. Bahkan untuk menanggulangi minimnya tenaga ahli, Pemkab akan merekrut tenaga ahli eksternal pada tahun depan guna membuat perencanaan yang lebih baik.

“Memang (tenaga ahli) mahal, tetapi dari pada kita kehilangan uang miliaran rupiah karena perencanaan yang tidak matang, lebih baik bayar tenaga ahli,” tutup politisi Demokrat itu. (*Gatot)

Golkat ied