Kemensos RI: Total Bantuan PKH dan Rastra di Lebak Rp 9 Miliar

LEBAK – Menteri Sosial (Mensos) yang diwakili oleh Sekretaris Korpri Kementerian Sosial RI, Marsali menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, Senin (26/2/2018).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Korpri Kementerian Sosial RI, Marsali membeberkan, jika total bantuan dalam program yang diserahkan ke masyarakat Lebak seluruhnya mencapai Rp 9 Miliar.

“Saya diperintah Pak Presiden Jokowi untuk mengecek 2 hal ini, yang pertama bantuan untuk PKH-nya sudah jalan, yang kedua bantuan untuk Bansos seperti Rastra,” terang Marsali, Senin (26/2/2018).

Masih dikatakan Marsali, ada perbedaan mengenai besaran beras yang diberikan pada tahun ini, dimana setiap KPM mendapat jatah 10 Kg Rastra namun tanpa ada pembayaran apa pun. Berbeda dengan periode sebelumnya, yang harus ditebus Rp 15.000.

“Sekarang ini aturan yang ada itu 10 kilo (beras-red), dulu 15 kilo, tapi dulu ada bayaran. Kalau sekarang masih ada yang minta bayaran, laporkan ke bupati,” jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita mengatakan, bantuan sosial nontunai PKH ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem sosial, untuk mengentaskan kemiskinan, memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi selama ini.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kemensos RI yang sudah menyalurkan bantuan PKH, Mudah mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk membantu masyarakat yang tidak mampu khususnya di Lebak sendiri,” kata Ino.

Menurut Ino, penyaluran bantuan sosial non-tunai PKH ini belum tepat sasaran. Untuk itu, Ia mengharapkan, agar penambahan kuota dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, sebab, ia memandang bantuan tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, khususnya di Lebak.

“Tercatat jumlah masyarakat miskin di Lebak mencapai 106.000 orang dengan penerima PKH baru mencapai 48.009 orang itu artinya penyaluran bantuan masih belum tepat sasaran dengan masih banyaknya masyarakat miskin di Lebak yang belum tersentuh bantuan,” ujarnya.

“Dengan begitu saya berharap program ini dapat terus berkembang dan tentunya dengan alokasi dana yang dapat bertambah sehingga bantuan tersebut dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat yang tidak mampu di Lebak. Dengan begitu PKH sendiri dapat mendongkrak tingkat perekonomian dan memberantas kemiskinan di Lebak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Trimurny menuturkan akan berusaha untuk meningkatkan alokasi bantuan PKH khususnya di daerah tertinggal khususnya Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, agar bantuan tersebut dapat tersalurkan sepenuhnya sesuai dengan sasaran yaitu masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

“Nanti di rapat selanjutnya saya akan berusaha berbicara dengan Kementerian untuk meningkatkan bantuan PKH di Pandeglang dan Lebak dengan begitu bantuan dapat tersalurkan secara sepenuhnya terhadap masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Lebak, E. Darmana P mengatakan akan melakukan verifikasi data terhadap masyarakat Lebak yang layak mendapatkan bantuan PKH dengan memenuhi persyaratan tertentu diantaranya adalah berpenghasilan kurang dari Rp. 600 ribu rupiah.

“Penerima bantuan PKH didasari atas data masyarakat tidak mampu berdasarkan SK menteri pertanggal 27 Desember 2017, data tersebut kita selalu update setiap 6 bulan sekali, dan kita rencananya bulan depan akan mulai melakukan verifikasi dan validasi data melalui Bappeda yang disebut MPM pemutahiran data mandiri,” tandasnya. (*/Sandi)

Honda