Kepala Dindikbud Pandeglang Akui Pencairan Dana BOS Dilakukan Bertahap

PANDEGLANG – Mencuatnya keluhan para guru SD di Pandeglang terkait pencairan dana BOS yang berkurang pada triwulan III ini, direspon serius oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Salman Sunardi.

Kepada Fakta Pandeglang, Salman membenarkan, jika pencairan dana BOS tidak turun 100 persen. Pasalnya ini mengacu kepada peraturan yang berlaku, bahwa untuk pencairan dana BOS dilakukan bertahap.

Dengan rincian yakni, pada triwulan pertama 20 persen, triwulan kedua 40 persen, triwulan ketiga 20 persen dan triwulan keempat 20 persen.

“Iya semua juga baru 20 persen. Jadi begini, untuk triwulan pertama itu 20 persen, triwulan dua 40 persen yang diperuntukan untuk buku, triwulan ketiga 20 persen dan triwulan empat 20 persen. Jadi dengan begitu dana BOS bisa terkendali, karena semua itu sesuai payung hukum yang berlaku,” kata Salman.

Ia menerangkan  jika para guru yang protes akan hal tersebut karena belum mengetahui juklak dan juknis tentang pencairan dana BOS. Karena, pihaknya belum secara menyeluruh melakukan sosialisasi kepada sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Wajar jika para guru itu protes, karena sosialisasinya baru dua kali. Sehingga saya memaklumi jika ada guru yang protes,” bebernya. (*)

Honda