Kesbangpol Cilegon Sebut Potensi Konflik Sosial Tinggi di Wilayah Industri

Sankyu

CILEGON – Salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dengan banyaknya industri di Kota Cilegon, hal ini tidak menutup kemungkinan merupakan potensi bisa terjadinya konflik horizontal di masyarakat.

Konflik tersebut, diantaranya konflik sosial, konflik budaya, serta konflik lingkungan yang disebabkan oleh Industri di Kota Cilegon.

Kepala Sub-Bidang (Kasubid) Penanganan Konflik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Yoyo Muhazir, membenarkan dengan kemungkinan-kemungkinan adanya potensi konflik di masyarakat Cilegon.

Salah satu wilayah yang potensi terjadi konfliknya tinggi, menurut Yoyo, seperti wilayah yang berdekatan langsung dengan lingkungan industri, dan sedang mengalami masalah pencemaran lingkungan atau limbah yang meresahkan masyarakat.

“Konflik beragam di Kota Cilegon, yang pertama di kawasan yang daerahnya atau di kelurahanya ada industri, potensi terjadinya konflik sosial, karena menurut laporan terkait pencemaran lingkungan dan lain-lain,” ungkapnya kepada Fakta Banten, di sela-sela kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Penangkalan Konflik Sosial Tingkat Kota Cilegon di Mambruk Hotel, Rabu (29/11/2017) malam.

Dikatakan Yoyo, di wilayah industri, jika ada perusahaan-perusahaan yang memang melakukan kesalahan dalam pengelolaan limbah dan hal lainnya sehingga mengakibatkan polusi dan pencemaran, hal itu juga merupakan potensi rawan terhadap terjadinya konflik.

Sekda ramadhan

Lebih lanjut, ia mengatakan, amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik, pihaknya bertugas untuk melakukan koordinasi dengan intansi terkait.

“Jadi peran Badan Kesbangpol kan hanya melakukan penilaian, mendeteksi dini, melakukan pencegahan dan memberikan rekomendasi terhadap hal yang telah didapatkan dari komunitas,” jelasnya.

Masih menurut Yoyo, setelah didapatkan informasi terkait hal-hal yang akan mengakibatkan konflik di masyarakat, pihaknya akan melakukan pelaporan kepada Walikota yang nantinya dilimpahkan ke intansi yang bertanggung jawab dalam hal tersebut.

“Untuk tidak lanjut, ya kita laporkan kepada pimpinan, kepada walikota, nanti beliau yang menginstruksikan ke instansi-instansi terkait, jadi Badan Kesbangpol bukan instansi yang melakukan penindakan terhadap hal-hal yang menyebabkan konflik tersebut,” terangnya.

Mengakhiri keterangannya, Yoyo menegaskan, bahwa kegiatan yang diselenggarakan kali ini, tentang Penangkalan Konflik Sosial untuk tingkat kecamatan dan kelurahan se Kota Cilegon, berupa sarana untuk menghimpun data dari kecamatan dan kelurahan.

“Jadi kegiatan sekarang kita baru menghimpun, data-data dari Kecamatan dan Kelurahan terkait mereka mempunyai potensi konflik apa. Jadi secara resmi untuk tahun 2017 kita belum bisa memetakan karena kita baru menghimpun,” pungkasnya. (*/Temon).

Honda