Kesbangpollinmas Pandeglang Ngaku Sudah Kantongi Pengikut HTI
PANDEGLANG – Kepala Badan Kesatuan bangsa, Politik dan Perlindungan masyarakat (Kesbangpol linmas) Kabupaten Pandeglang mengaku sudah mengantongi identitas para pengikut organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia yang ada di Kabupaten Pandeglang. Jum’at, (28/7/2017)
Kepala Kesbangpollinmas Kabupaten Pandeglang, Agus Priadi Mustika, mengaku bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pengikut atau anggota organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ada di kabupaten Pandeglang.
“Kita sudah mengantongi identitas para pengikut organisasi kemasyarakatan HTI yang ada di kabupaten pandeglang,” Ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Pendopo Bupati Pandeglang.
Namun, pihaknya belum secara jelas merinci identitas para pengikut organisasi yang dilarang oleh pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang no 2 tahun 2017 tersebut, yang saat ini berstatus Aparatur Negeri Sipil yang bekerja dilingkungan pemerintah kabupaten Pandeglang.
“Tapi kami belum menginventaris para pengikut HTI yang berstatus pegawai negeri sipil dilingkungan kabupaten Pandeglang, akan tetapi jika dibutuhkan kami akan lakukan itu,” Kata mantan Kasatpol PP Pandeglang tersebut. (*)