Ketua DPRD Cilegon Pertanyakan Kinerja Lurah dalam Pembinaan Karang Taruna

Dprd ied

CILEGON – Karang Taruna manfaatkan libur panjang Tahun Baru dengan mengadakan Liga Futsal Karang Taruna se-Kota Cilegon untuk tingkat kelurahan, Sabtu (30/12/2017) pagi.

Tapi dalam kegiatan futsal ini tidak semua kelurahan di Kota Cilegon mengirimkan delegasi peserta, tetapi hanya 28 tim dari kelurahan yang ikut meramaikan kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD Cilegon ini.

Atas hal itu, Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kota Cilegon, Fakih Usman Umar mempertanyakan ketidak ikut sertaan dari sebagian kelurahan itu. Menurut Fakih, Karang Taruna adalah wadah untuk membina serta merangkul generasi muda, salah satunya dengan Liga Futsal yang pertama kali dilaksanakan di Kota Cilegon ini.

“Kita apresiasi dari 43 kelurahan baru 28 ini tahap awal sudah bagus, tapi kita pertanyakan kenapa separuhnya tidak ikut serta dalam kegiatan untuk pengembangan minat bakat generasi muda?” ungkap Fakih saat ditemui di sela-sela kegiatan.

dprd tangsel

Lebih lanjut, Fakih yang juga sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon menegaskan, pembinaan generasi muda Karang Taruna adalah tanggungjawab lurah di masing-masih wilayah. Ia juga menyesalkan ketidak ikut sertaan sebagian kelurahan pada kegiatan Liga Futsal Karang Taruna ini.

“Kan pembina Karang Taruna di bawah lurah, kalau tidak ikut kita pertanyakan pembinaan generasi mudanya? Saya pertanyakan itu. Saya akan tanya juga ke ketua Karang Taruna, kenapa tidak ikut semua, serta apa alasannya tidak mengikuti turnamen ini?” paparnya.

Fakih juga berharap kelurahan yang tidak ikut serta pada kegiatan Liga Karang Taruna memberikan alasan, ia juga lebih mempertegas jika lurah memang tidak sanggup membina, menurutnya masih banyak yang ingin menjadi lurah dan bisa mengayomi warganya.

“Saya punya harapan kelurahan yang tidak mengirimkan memberikan alasannya, kenapa sampai tidak mengirimkan apakah karena tidak mampu membina? Generasi mudanya kan lurah mempunyai tanggung jawab kepada Karang Tarunanya,” pungkas Fakih. (*/Temon)

 

Golkat ied