Kontraktor Tambah Pekerja untuk Kebut Selesaikan Proyek Jalan Perintis Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Meski proyek Peningkatan Struktur Jalan Pembuatan Saluran Perintis dan Pengaspalan Jalan, sempat molor diawal waktu pekerjaan karena terkendala administrasi, kontraktor pelaksana proyek dari PT Mugi Jaya Perkasa mengaku optimis bisa menyelesaikan pekerjaan sebelum batas akhir waktu yang diberikan habis.

Selaku pihak ketiga yang diberikan pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon, PT Mugi Jaya Perkasa diberi batas waktu hingga Tanggal 21 Desember 2018, untuk mengerjakan proyek APBD Kota Cilegon sebesar Rp 475.000.000 tersebut.

“Itu kendala administrasi biasa, tidak ada masalah sebenarnya, lambatnya kita memulai pekerjaan karena kita juga perlu koordinasi dengan lingkungan setempat, termasuk Ketua RT,” kata Kepala Pengawas PT Mugi Jaya Perkasa, Vikar kepada faktabanten.co.id, Jum’at (7/12/2018).

dprd tangsel

Selain itu, untuk mengejar target pekerjaan dalam waktu yang sangat terbatas, yakni sekitar dua pekan lagi ini, Vikar menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempercepat pekerjaan proyek dengan menambah jumlah tenaga dan jam kerja.

“Sedang kita kebut, kita upayakan sebelum waktu habis, pekerjaan kita sudah selesai. Untuk saluran target kita selesai tanggal 10 (Desember-red).
Mulai kemarin malam kita kebut pekerjaan dengan lembur dan menambah tenaga kerja. Ada warga setempat yang kita berdayakan ikut bekerja,” terangnya.

Ketika disinggung akan adanya kemungkinan pekerjaan tidak selesai di batas akhir waktu, dan pekerjaan yang akan dibayar oleh pihak DPUTR Kota Cilegon hanya bidang pekerjaan yang terlakasana saja, pihaknya optimis hal tersebut tidak sampai terjadi.

“Kalau nanti saat PHO ada kerjaan yang tidak selesai dan tidak dibayar PU ya itu ketentuan kontrak, tapi kita yakin semua pekerjaan proyek ini bisa kita selesaikan,” tandasnya. (*/Ilung)

Golkat ied