KPU Pandeglang Lakukan Uji Publik DPS Pemilu 2019

Dprd ied

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang melalui PPK dan PPS melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan cara door to door ke setiap RT/RW, Kamis (5/7/18), hal itu dilakukan karena masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS pemilu 2019 yang dimulai sejak 18 Juni dan akan berakhir pada 8 Juli 2018 dirasa belum mendapatkan respon yang signifikan dari masyarakat.

Andri Ausini, Ketua Divisi Porgam dan Data KPU Pandeglang mengatakan, mulai hari ini KPU Pandeglang mellaui PPK dan PPS melakukan uji publik DPS dengan mendatangi RT/RW dan memberikan salinan DPS untuk di identifikasi. Hal itu untuk mengetahui warga yang memenuhi syarat memilih tetapi belum terdaftar dalam DPS, sehingga nantinya bisa dimasukan ke dalam DPS hasil perbaikan.

“Kami mendorong PPK dan PPS untuk mendatangi ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat, jadi tidak lagi harus menunggu tanggapan/masukan. Tapi kami jemput bola agar tidak ada warga pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih,” ungkapnya

dprd tangsel

Kata dia, hal ini dilakukan tentu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap DPS pemilu 2019 secara lebih luas dan lebih mengakomodir yang nantinya masukan dan tanggapan tersebut akan dijadikan dasar untuk perbaikan daftar pemilih yang kemudian dituangkan ke dalam DPSHP.

“Sengaja kenapa harus ketua RT/RW atau tokoh masyarakat yang didatangi, karena mereka (RT/RW, red) lah yang lebih mengetahui warga mayarakatnya,” katanya.

Terpisah, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menghimbau kepada masyarakat Pandeglang untuk mengecek namanya dalam DPS dan apabila menemukan adanya pemilih TMS yang masih terdaftar dan warga pemilih yang belum terdaftar, maka silahkah untuk datang ke posko pengaduan masyarakat terhadap DPS pemilu 2019 yang dibuay di sekretariat PPS dan sekretariat KPU Kabupaten
Pandeglang.

“Kami sarankan jika ada warga yang sudah memilih tapi belum terdaftar dalam DPS, segera melaporkan ke posko yang sudah disiapkan baik di PPS maupun KPU,” ujarnya. (Achuy)

Golkat ied