KTNA Desak Dinas Pertanian Beri Sangsi Tegas ke Kelompok Tani Maju

Sankyu

PANDEGLANG – Dugaan penyelewengan alat bantuan Program Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) tahun anggaran 2016 untuk Kelompok Tani (Poktan) Tani Maju di Kampung Cibangkong Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran terus yang diduga dijual oleh ketua Poktan terus menuai kritik dari berbagai kalangan.

Sebelumnya kritikan datang dari Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Lukman Hakim terhadap Dinas Pertanian, Kini ini Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pandeglang juga bicara soal dugaan penyelewengan bantuan yang bertujuan peningkatan kesejahteraan tersebut.

Jika dugaan tersebut benar Ketua KTNA Pandeglang Anton Khairul Samsi, mendesak Dinas Pertanian (Distan) harus memberikan sangsi tegas kepada ketua Poktan Radim yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Sekda ramadhan

Dengan memberikan sangsi yang tegas hal tersebut bisa memberikan efek jera bagi poktan yang mendapatkan bantuan UPPO tersebut.

“Distan Pandeglang harus memberi sangsi kepada Ketua Poktan tersebut sesuai aturan yang telah ditentukan agar kejadian terulang kembali pada Poktan yang lainya,” tegas Anton, Rabu (9/8/2017).

Tak hanya memberikan sangsi tegas, Distan juga diminta dapat menghadirkan ketua Poktan Radim yang tidak diketahui keberadaannya untuk diminta penjelasan.

“Harus menghadirkan Ketua Poktan untuk di minta penjelasannya dan pertanggung jawabannya,” katanya.(*)

Honda