LBH Catur Bakti KB PII Teken Kerjasama dengan KPAI

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Catur Bakti (LBH CB) yang merupakan lembaga khusus Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) melakukan kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penandatanganan MoU dilaksanakan, Kamis (16/3) di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar Jakarta.

Kerjasama ini meliputi pencegahan dan penanganan tentang perlindungan anak, Sosialisasi tentang Perlindungan Anak, Pertukaran informasi terkait perlindungan anak dan Memperluas jejaring dan kemitraan di bidang perlindungan anak.

Nota kerjasama ditandatangani oleh Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dan Direktur Litigasi LBH Catur Bakti Ahmad Husein.

Pada saat bersamaan, KPAI juga melakukan penandatangan kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, PB NU, KWI, Majelis Tinggi Agama Konghucu, Walubi Pusat, PGRI, juga dengan Universitas Indonesia, IPB, Uhamka, PGRI, Giga, LPAI, BL3S, Persaudaraan Pena, Himpaudi Nasional.

Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, kerjasama dilakukan untuk meningkatkan peran KPAI dalam menangani persoalan-persoalan perlindungan anak di Indonesia sesuai dengan mandat KPAI sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Direktur Non Litigasi LBH Catur Bakti Ahmad Husein berharap MoU ini akan meningkatkan peran LBH Catur Bakti dalam menangani advokasi masalah perlindungan anak di Indonesia. “InshaAllah kita akan mengambil peran utama bersama LSM dan Ormas lain dalam memberikan perlindungan dan sosialisasi tentang perlindungan anak yang selama ini belum diketahui masyarakat”. (*)

 

 

 

 

Sumber: kanigoro.com

Honda