Mahasiswa Kecam Penggusuran yang Dilakukan Walikota Tangerang

Dprd ied

TANGERANG – Mahasiswa kecam penggusuran 200 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yang dilakukan 6 Desember 2017 lalu.

Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kota Tangerang mensinyalir ada konspirasi jahat di balik penggusuran yang dilakukan dengan dalih tanah sudah ditempati selama 30 tahun adalah milik negara. Akan tetapi menurutnya ketika dilakukan investigasi ditambah pengakuan dari warga, lahan tersebut sedang dalam proses sengketa.

“Masih sengketa soal kepemilikannya karena tidak didapati kelengkapan surat baik dari pihak BPN maupun Pemkot Tangerang,” ujar salah satu aktivis mahasiswa Kota Tangerang, Septian Senin (11/12/2017).

Lebih lanjut, ia mengatakan, Walikota tidak bisa menunjukan secara administratif legalitas tanah dengan luas 20 hektar tersebut.

“Jika ditinjau dari aspek hukum, sangat memungkinkan warga berhak atas kepemilikan tanah tersebut,” imbuhnya.

dprd tangsel

Hal ini lanjutnya, mengacu kepada Keputusan Menteri atau Kepala Badan Pertahanan Nasional nomor 6 tahun 1998 tentang hak milik atas tanah untuk rumah tinggal, Peraturan Pemerintah 40, Tahun 1996 pasal 39-45, ditambah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria.

FAM juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh melakukan tindak represif dan terkesan sangat arogan dalam menghadapi warga yang belum ada putusan dari pengadilan mengenai status tanah tersebut.

“Keberpihakan dan etika tidak ditunjukkan oleh mereka yang hidup dari pajak rakyat, hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 serta deklarasi HAM PBB tahun 1948, terutama pasal 2 dan pasal 5,” jelasnya.

“Warga dibiarkan tidur di atas puing-puing bekas reruntuhan rumah mereka, tidak ada atap untuk melindungi mereka dari terik matahari maupun derasnya hujan bahkan sampai ada yang membuat tenda-tenda tidak layak diatas makam,” tambahnya.

Saat ini, menurutnya banyak anak-anak warga yang terkena gusuran mulai terserang penyakit, serta yang mestinya masuk sekolah sudah tidak lagi masuk sekolah.

“Banyak yang terkena penyakit diantaranya yang masih berusia 3 bulan, mereka yang bersekolah juga terpaksa tidak bisa bersekolah karena seragam mereka tidak sempat diselamatkan ketika proses penggusuran,” pungkasnya. (*/Temon)

Golkat ied