Mameu Yai Uyat Minta Walikota dan Budayawan Duduk Bareng, Bahas Perwal Bahasa Jawa Cilegon

CILEGON – Semakin ditinggalkannya bahasa Jawa Cilegon oleh sebagian masyarakat Kota Cilegon khususnya di kalangan generasi muda, sehingga bergulir desakan dari beberapa Budayawan Cilegon agar Walikota Cilegon membuat Perwal (Peraturan Walikota) Perlindungan Bahasa Jawa Cilegon.

Upaya ini dianggap serius dan sangat penting untuk memproteksi dari kepunahan serta menjaga bahasa lokal ini terus lestari di wilayah yang resmi menjadi kota di tahun 1999 ini.

Hal ini mendapatkan tanggapan serius dari Ketua Griye Seni Budaya Mameu Yai Uyat, budayawan yang kerap tampil ‘nyentrik’ ini mendukung teman-teman Budayawan lainnya yang memperjuangkan agar bahasa Jawa Cilegon ini tetap terjaga.

“Saya mendukung dan bangga terhadap teman-teman Budayawan yang sudah peduli dengan bahasa Jawa Cilegon ini, saya setuju bahasa Jawa Cilegon harus dijaga dari kepunahan,” ujar Budayawan yang ditemui Fakta Banten, Minggu (21/5/2017).

Sepulangnya dari Ciamis, Jawa Barat setelah mengikuti agenda Kemendikbud ini, Mameu Yaitu Uyat menyempatkan berbincang-bincang serius tapi santai soal masa depan budaya Cilegon.

Lebih lanjut, Mame Yai Uyat mengajak kawan-kawan Budayawan Cilegon untuk bersatu dalam mengawal usulan ini.

“Saya kira ide teman-teman untuk membuat Perwal ini juga sebuah aspirasi yang bagus, dan saya juga prihatin soal ini. Maka ini harus disampaikan langsung kepada Walikota. Saya ingin Budayawan Cilegon bersatu dan kompak mengawal gagasan ini agar bisa direalisasikan oleh Walikota Cilegon. Dan saya rasa Walikota pun akan senang menerima aspirasi masyarakat yang dibawa teman-teman budayawan ini,” ungkap Mame Yai Uyat.

Sementara saat ditanya langkah apa yang tepat untuk mewujudkan hal itu, Budayawan yang akrab dipanggil Mameu Yai ini meminta Walikota agar mengundang teman-teman Budayawan di Cilegon untuk duduk bareng.

“Saya minta Pak Wali mengundang teman-teman pelaku Budaya di Cilegon untuk duduk bareng dan mendengarkan aspirasinya. Kalau dimusyawarahkan kan bisa ada titik temu, kendalanya apa, kan bisa dibahas langsung disitu. Kalau kendalanya belum ada kamus Bahasa Jawa Cilegon misalnya, dalam musyawarah itu bisa sekalian dibahas untuk segera dibuat. Sehingga ada titik terang yang jelas untuk terwujudnya Perwal sebagai langkah melestarikan bahasa Jawa Cilegon ini,” ungkap Mameu Yai.

Diakhir wawancara, Mame Yai berharap perjuangan teman-teman Budayawan bisa disikapi dan direspon serius oleh para pimpinan daerah baik di eksekutif maupun para wakil rakyat di legislatif.

“Bisa juga anggota DPRD Cilegon membuat Perda Budaya Cilegon, agar berlaku lebih luas, misalnya untuk kurikulum Mulok (Muatan lokal) pada sekolah-sekolah yang ada di Cilegon dan sebagainya,” pungkasnya. (*)

Honda