Mantan Ketua Kadin: Pungli dan Perizinan Sulit, Sudah Lama Terjadi di Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Isu pungutan liar (pungli) dan sulitnya perizinan di Kota Cilegon rupanya sudah lama dirasakan oleh para pengusaha di Kota Cilegon. Dampaknya adalah investasi di Kota Cilegon terbilang maju mundur.

Namun setelah KPK menetapkan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi serta lima orang lainnya, sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan Amdal pembangunan mall Transmart Cilegon adalah bukti nyata kesewenangan penguasa yang baru terungkap.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin kepada sejumlah awak media massa, Senin (24/9/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Mumu ini, praktik korupsi yang ditangani KPK tersebut sudah merusak citra Kota Cilegon, karena informasi yang tersebar secara nasional.

dprd tangsel

“Sebetulnya sudah lama isu pungli dan sulitnya perizinan di Cilegon ini menjadi perbincangan di kalangan pengusaha dan para investor. Bahkan modus baru dengan cara suap melalui club sepak bola ini membuktikan adanya indikasi money laundry,” kata Haji Mumu.

Mumu yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Cilegon ini, mengapresiasi profesionalitas kinerja KPK dalam menangani kasus suap perizinan Amdal pembangunan mall Transmart Cilegon. Ia berharap, penyelidikan kasus-kasus korupsi, bukan hanya itu saja namun bisa membongkar ke aspek lainnya.

“Persoalan korupsi di Cilegon selama ini memang diduga sangat kronis dan akut. Bukan soal sekarang yang terungkap saja. Sudah saatnya mengungkap yang melibatkan jaringan proyek lainnya,” kata Mumu.

Sejak berdirinya Kota Cilegon sudah dijabat oleh 2 walikota yang merupakan keluarga, yakni sang ayah Tb Aat Syafaat (alm) menjabat periode 2000-2010, dan kini anaknya Tb Iman Ariyadi periode 2010-2020. Keduanya masing-masing menjabat dua periode, namun disayangkan keduanya juga tertangkap KPK dengan kasus korupsi.

“Sudah saatnya Kota Cilegon terbebas dari jaringan korupsi yang banyak merugikan masyarakat dan negara,” tandas Haji Mumu. (*/Rahmat)

Golkat ied