Mau Cari Motor yang Hilang, Masyarakat Dihimbau Datang ke Polres Serang

Dprd ied

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Serang mengamankan sejumlah kendaraan bermotor dari hasil curian.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Serang sementara ini sudah mengamankan 28 unit kendaraan motor. Ini hasil dari operasi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Serang, Serang Kota, Cilegon dan Tangerang, Jum’at (12/5/2017).

Kapolres Serang Kabupaten AKBP Wibowo, menuturkan, kendaraan yang diamankan bisa diambil oleh pemiliknya jika datang ke Mapolres.

“Bagi masyarakat kita himbau, yang pernah merasa kehilangan kendaran bermotor, datang langsung ke Polres Serang, bagian Satreskrim untuk mengecek dari BB yang kita amankan ini,” ujar Kapolres.

dprd tangsel

Lanjut Wibowo, masyarakat yang merasa kehilangan harus membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraannya.

“Tentunya dengan membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah, BPKB, STNK, nantinya akan kita samakan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila cocok akan segera kita kembalikan,” tegas Kapolres.

Mengenai waktu pengambilan kendaraan tersebut, Kapolres memastikan bahwa setelah proses hukum para tersangka selesai di Pengadilan.

“Tentunya setelah proses hukumnya selesai ya,” tutup AKBP Wibowo. (*)

Golkat ied