Menang Gugatan, Pasangan CS-DS Kembali Lanjutkan Tahapan Pilkada Lebak

Sankyu

LEBAK – Dalam sidang sengketa Pilkada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lebak menyatakan bahwa bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Cecep Sumarno – Didin Safrudin (CS- DS) dinyatakan lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2018, Selasa (23/1/2018).

Dalam sidang yang dipimpin oleh anggota Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari tersebut, pimpinan sidang mengabulkan beberapa permohonan yang diajukan pihak pemohon bakal calon perseorangan Cecep Sumarno – Didin Safrudin (CS-DS).

“Dalam putusan tersebut kami merintahkan kepada KPU agar menerbitkan SK terkait penetapan bakal calon dimana salah satunya ini mengacu pada berita acara di poin 3/B,” ujarnya Nuryati Solapari.

Lebih lanjut Nuryati Solapari mengatakan, bahwa pasangan CS-DS dinyatakan lolos setelah terpenuhinya surat dukungan yang dimiliki pasangan tersebut.

Sekda ramadhan

“Karena di situ dukungan telah melampaui dan telah melalui proses sinkronisasi. Karena di dalam pelaksana proses sinkronisasi yang menunjukan 77.642 dukungan maka KPU harus melaksanakan keputusan Panwas tersebut, dimana pasangan bakal calon dapat melakukan verifikasi administrasi,” tuturnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati dari jalur perseorangan, Cecep Sumarno berharap KPU Lebak segera melaksanakan amar putusan Panwaslu.

“Kami bersyukur kepada Allah SWT, kami akan ikuti tahapan Pilkada selanjutnya, semoga dari pihak KPU segera melaksanakan amar putusan Panwaslu agar kami dapat mengikuti tahapan, lebih cepat lebih baik,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Lebak, Ahmad Safarudin menyatakan, akan melakukan proses verifikasi administrasi bakal pasang Calon Bupati Cecep Sumarno – Didin Safrudin (CS- DS) dalam 3 hari kedepan sesuai dengan amar keputusan Panwaslu.

“Sesuai dengan dibacakan tadi, kami hanya memiliki waktu tiga hari untuk melaksanakan amar putusan tersebut, kami akan memaksimalkan waktu tersebut. Besok kami akan ke KPU pusat untuk berkonsultasi, kemudian di hari kedua dan ketiga kami baru akan melakukan tindak lanjut,” tandasnya. (*/Sandi)

Honda