Meski Sering Dimusnahkan Peredaran Miras di Cilegon Masih Marak

CILEGON – Menutup tahun kegiatan 2017, Polres Kota Cilegon memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk, di depan Mapolres Cilegon, Jumat (22/12/2017) sore.

Minum-minuman keras tersebut merupakan barang bukti yang diamankan oleh Polres kota cilegon dari razia Pekat dan cipta kondisi menjelang akhir tahun dimana perayaan Natal dan tahun Baru 2018 agar masyarakat bebas dari minum-minuman Keras.

Kapolres Kota Cilegon Romdhon Natakusuma mengungkapkan, kegiatan pemusnahan ini adalah bagian dari upaya pihak kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“4000 lebih botol miras yang kami musnahkan pada hari ini, kemudian ada petasan, ganja dan VCD 700, ada beberapa preman dan WTS (PSK) yang diamankan untuk diberikan pembinaan,” ungkapnya.

Tujuan kegiatan cipta kondisi ini untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan Natal dan pergantian tahun nanti.

“Kegitan cipta kondisi menjelang akhir tahun dimana untuk perayaan natal dan tahun baru bebas dari minuman keras dan bebas dari premanisme, mudah-mudahan ini bisa mendidik masyarakat agar tidak mengkonsumsi segala bentuk miras, narkoba, dan hal-hal merugikan diri-sendiri dan maupun masyarakat lainya,” ujarnya

Sementara itu Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi, mengapresiasi dengan adanya pemusnahan ribuan botol minuman keras yang sudah dilakukan oleh Polres Cilegon.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti dengan adanya razia seperti ini, bahwa ini sangat bahaya untuk narkoba, miras, obat-obatan dan judi harus di hindari,” pungkasnya.

Menurutnya tempat hiburan juga perlu diawasi dan dikendalikan.

“Emang ada tempat hiburan kita, itu juga masih harus kita kendalikan, ini razia baru 10 hari kalau setiap hari, pak Kapolres bisa gudangnya gak cukup, kalau ada barang bukti ada perbuatan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan Miras kali ini, Ketua Pengurus Besar Al-Khairiyah Ali Mujahidin, unsur alim ulama, Kodim, Danlanal, Senkom, BPBD, Forkopimnda. (*/Asep)

Honda