Money Politic Bisa Jadi Abu-Abu, Bawaslu Cilegon Perketat Pengawasan

CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon memperketat dan memetakan potensi money politik atau politik uang untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur.

Siswandi, Bawaslu Cilegon, mengatakan bahwa money politic tidak selalu berbicara uang, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan KPU, Gakkumdu, dan Partai Politik untuk mempererat pengawasan.

Ketika dikonfirmasi mengenai materi bentuk lain, Siswandi menjelaskan bahwa dengan adanya klausul itu, potensi pelanggaran menjadi semakin lebar dan money politic menjadi abu-abu

 

“Potensi money politic sangat besar, atau bentuk lain ada di Perbawaslu materi bentuk lainnya itu ada klausul transport untuk kampanye bisa didefinisikan hambar,” kata Siswandi di Kantor Bawaslu Cilegon, Jum’at, (28/9/2018).

Kartini dprd serang

Siswandi menilai dengan adanya klausul tersebut bisa dijadikan peluang oleh peserta kampanye dengan mengatasnamakan transport kampanye karena jumlahnya tidak diatur dan bisa memicu potensi pelanggaran, pihaknya mengaku akan terus mendalami itu.

Pihaknya berharap kepada seluruh peserta kampanye dan penyelenggara Pemilu untuk terus berkoordinasi sehingga target kampanye jujur, dan berdaulat bisa tercapai.

“Harapan saya karena ini potensi pelanggarannya cukup besar, dan partai politik untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, dan caleg nya agar bisa menjalankan kampanye sesuai dengan aturan,” ujar Siswandi kepada awak media.(*/Do’a Emak)

[socialpoll id=”2521136″]

Polda