MUI Tangerang Kecam Rentenir Sasar Nelayan

Sankyu

TANGERANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten mengecam tindakan sejumlah rentenir dengan sasaran para nelayan untuk meminjamkan uang bunga tinggi berdalih koperasi terutama di Kecamatan Mauk dan Kronjo.

“Dalam setiap pengajian atau pertemuan di madrasah atau masjid sering disampaikan jangan meminjam uang ke rentenir karena dilarang agama,” kata Sekretaris MUI Kecamatan Mauk Khitfi, di Tangerang, Jumat (13/10).

Khitfi mengatakan belakangan ini warga banyak yang terjerat rentenir terutama nelayan maupun petani penggarap lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia mengatakan upaya rentenir kadang menyamar sebagai koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi, mereka berasal dari luar daerah.

Sekda ramadhan

Dia menambahkan, para rentenir itu dengan sengaja mendatangi rumah penduduk yang membutuhkan dana dengan pembayaran tiap hari. Bahkan, rentenir sengaja menawarkan uang tanpa agunan dan kadang menawarkan aneka barang elektronika dengan harga yang lebih tinggi dari yang dijual pedagang.

Pihak MUI Kabupaten Tangerang sudah berulangkali menyampaikan pesan untuk menghindari rentenir kepada penduduk karena upaya tersebut dilarang oleh Islam. MUI juga banyak mendapatkan laporan dari nelayan maupun petani yang kesulitan untuk membayar cicilan pinjaman karena bila tidak dilunasi maka bunga terus bertambah.

Para rentenir memanfaatkan situasi terutama pada musim paceklik, dengan mendatangi rumah penduduk secara aktif menawarkan pinjaman. “Masalah itu sulit dibendung karena warga membutuhkannya, sedangkan rentenir mampu menyiapkan dana dalam waktu cepat,” katanya.

Dia berharap agar Pemkab Tangerang dapat mencarikan solusi bagi nelayan dan petani mengatasi persoalan tersebut. Pengurus MUI setempat mengharapkan supaya nelayan menjadi anggota koperasi yang dikelola secara resmi agar masalah pinjaman saat paceklik dapat diatasi. (*/Antara)

Honda