Oknum Dokter RS Kurnia Cilegon Mengaku Salah dan Minta Maaf, LSM: Harusnya Dipecat

CILEGON – Mediasi yang dilakukan antara Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura dan LSM BMPP yang dilakukan di Aula DPRD Kota Cilegon Senin (10/7/2018) yang dihadiri anggota Komisi II, Isro Mi’roj dan Syarif Ridwan, serta manajemen RSIA Kurnia Cilegon berakhir deadlock.

Deadlocknya mediasi tersebut disebabkan pihak manajemen dari RSIA Kurnia tidak bersedia memenuhi tuntutan yang diinginkan dari masyarakat dan LSM Gapura serta LSM BMPP.

“Kami menuntut agar pihak manajemen untuk memecat dr Yasiki selaku dokter yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pasien yang bernama Hasan Saidan. Pasien tidak dilayani dengan baik bahkan oknum dokter tersebut menggebrak meja yang membuat pasien jatuh pingsan. Selain pemecatan kami juga menuntut agar yang bersangkutan untuk dicabut Surat Ijin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” ujar Mahdi, selaku Sekretaris Karang Taruna Kota Cilegon.

Pantauan Fakta Banten, sejak awal sampai mediasi selesai pihak manajemen tetap tidak memenuhi tuntutan yang diinginkan. Massa LSM yang tak terima, akhirnya menegaskan akan tetap melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (12/7/2018) besok.

“Sebenarnya kami tidak berharap aksi, namun pihak manajemen tidak memenuhi tuntutan kami dengan sangat terpaksa kami akan gelar aksi di depan RSIA Kurnia,” tegas Mahdi.

Senada juga dikatakan Husain Saidan, selaku Ketua LSM Gapura Banten sekaligus adik dari Hasan Saidan, yang mengaku akan terus mengawal masalah ini sampai tuntutan terpenuhi yakni memecat oknum tersebut dari RSIA Kurnia.

“Kami akan terus mengawal sampai oknum dokter tersebut dipecat dan hengkang dari Kota Cilegon, bahkan kami akan melaporkan masalah ini ke Kemenkes RI jika tuntutan kami tidak terpenuhi,” ancam Husain.

Sementara Tb Edi Kusnadi, selaku pihak manajemen dari RS Kurnia Cilegon mengaku tidak mengharapkan terjadinya peristiwa ini.

Ia juga mengaku manajemen telah memohon maaf kepada korban maupun pada lembaga LSM yang menaungi korban, dan berharap agar mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Saya atas nama manajemen dari RSIA Kurnia memohon maaf dan berharap aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada Kamis lusa tidak terjadi,” harapnya.

Sementara dr. Yasiki, dokter yang dituding telah berbuat tak sesuai kode etik terhadap pasien, turut hadir dalam mediasi tersebut. Ia juga mengakui kesalahannya yang yang telah menggebrak meja, dan menyebabkan pasien pingsan. Namun menurutnya sikap ini dilakukan secara spontan tidak ada unsur lain.

“Aksi yang saya lakukan dengan menggebrak meja ini spontan tidak ada unsur lain dan atas kekhilafan ini saya memohon maaf kepada korban (Hasan Saidan) dan lembaga atas perbuatan yang saya lakukan,” ujar dr Yasiki, seraya meminta maaf.

Sementara itu dr. Lendy Deliyanto selaku Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Cilegon mengatakan, bahwa sikap dr Yasiki telah melanggar secara kode etik kedokteran, karena yang bersangkutan seharusnya melayani pasien secara baik.

“Secara kode etik kedokteran dr. Yasiki melanggar, tapi saya berharap secepatnya masalah ini selesai dan ini menjadi pelajaran bagi kami selaku dokter untuk melayani pasien secara baik,” tukasnya. (*/Red)

Honda