Oknum Guru di Pandeglang Diduga Terbitkan Ijazah Palsu

PANDEGLANG – Seorang Oknum Guru di salah satu sekolat Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pandeglang, diduga telah menerbitkan ijazah paket C palsu, bukan tingkat MTS tapi tingkat Madrasah Aliah (MA) yang digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa bulan lalu oleh salah seorang warga Kecamatan Cikesik dengan menggunakan metode scanner.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa jumlah ijazah palsu yang sudah diterbitkan oleh oknum Guru tersebut (pelaku, red) sebanyak 8 lembar, ijazah tersebut dihunakan untuk kebutuhan pencalonan Kades pada Pilkades yang digelar secara serentak beberapa bulan lalu, dan sebagian pemohon lain untuk kebutuhan kerja. Selain itu, ijazah yang dibuat oleh oknum Guru itu tidak memiliki Nomor Register dari dinas terkait. Kasus pemalsuan ijazah tersebut juga saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Pandeglang.

“Ia memang ijazah itu palsu, tidak ada Nomor Register. Karena ijazah yang saya buat itu hasil dari scanner,” ungkap Supriadi pelaku pemalsuan ijasah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/4/14).

Ia menjelaskan, awalnya ada salah seorang warga yang meminta bantuan kepada dirinya untuk mendapatkan ijazah paket C untuk kebutuhan kerja. Lalu ia mengabulkan permohonan seseorang itu dengan membuatkan ijazah paket C setara dengan SLTP dari hasil scanner. Dirinya juga mengaku, bahwa ijazah yang dibuatnya itu bukan ijazah asli, melain ijazah palsu hasil dari scanner.

“Ngakunya orang itu (pemohon, red) menginginkan ijazah paket C untuk kebutuhan kerja. Tapi ternyata untuk mencalonkan Kades, maka dari situlah ijazah buatannya terdeteksi palsu,” tuturnya

Saat ditanya apakah ijazah tersebut buatan dirinya atau lembaga pendidikan yang mengeluarkan. Dirinya mengaku, kalau ijazah itu dirinya yang membuat dengan cara melakukan scanner ijazah yang sudah ada.

“Abdi nungadamel (saya yang membuat) atas dasar kasihan. Karena orang itu (pemohon) akan mencai pekerjaan, sugan aya nasib nuhade (berharap ada nasib bagus) makanya saya buatkan ijazah,” katanya

Ketika ditanya lagi, sudah berapa banyak ijazah paket C palsu yang dibuatnya. Ia juga mengaku, sudah pernah membuat sebanyak 8 ijazah, salah satunya yang digunalan pencalonan kades beberapa bulan lalu.

“Sejauh ini saya pernah membuat sebanyak 8 ijazah paket C dengan kondisi ijazah hasil dari scanner alias palsu,” ujarnya

Kartini dprd serang

Ia juga mengaku, bahwa ijazah buatannya itu tidak memiliki Nomor Register, karena hasil dari scanner atau copy paste. “Tidak ada Nomor Register, karena ijazah hasil scan,” tukasnya

Lanjut dia, terungkapnya ijazah buatannya itu palsu, karena pemohon yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) beberapa bulan lalui itu ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Karena Kades itu lolos sleksi administrasi dan terpilih, namun mungkin ketika ijazah buatannya itu terdeteksi palsu, akhirnya ia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia juga mengaku, sejauh ini pernah diperiksa oleh pihak penyidik Polres Pandeglang.

“Saya sudah pernah diperiksa satu kali oleh pihak Polres Pandeglang,” imbuhnya

Terpisah, mantan Kasi Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Rii Juweni mengaku, bahwa pihaknya juga sudah mengetahui soal kasus tersebut. Bahkan ia juga pernah dipintai keterangan oleh pihak Polres Pandeglang.

“Iya benar saya juga sudah tahu, karena beberapa waktu lalu saya juga penah dipanggil oleh pihak Polres Pandeglang untuk dipintai keterangan soal kasus pemalsuan ijazah itu,” katanya

Lanjut Rii, memang ijazah paket C atas nama Surajaya yang dibuat oleh oknum guru tersebut hasil dari scanner alias palsu. Soalnya tidak ada Nomor Regiaternya, bahkan dengan adanya ulah oknum guru tersebut, pihak Dindikbud juga merasa dirugikan dan bisa menuntut sipelaku itu.

“Jelas kami dari dinas merasa dirugikan oleh oknum guru itu. Namun karena kasus itu sudah ditangani Polres Pandeglang, biarkan proses hukum berjalan,” tutur Rii.

Saat ditanya, atad nama lembaga pendidikan apa ijazah palsu yang dibuat oleh pelaku tersebut. Dirinya mengaku ijazah itu mengatas namakan lembaga PKBM yang ada di wilayah Cibaliung, namun ia mengaku kurang hapal nama lembaga PKBM-nya.

“Saya lupa lagi nama PKBMnya, namun yang jelas alamat PKBM dalam ijazah juga sudah salah. Saya rasa pihak PKBM itu juga pasti merasa dirugikan dan bisa menuntut oknum guru yang membuat ijazah palsu itu,” pungkasnya. (*/Achuy)

Polda