Pajak Jadi Tanggungan Karyawan, PT Bluescope Dinilai Langgar Perjanjian Kerja

CILEGON – Ratusan karyawan PT Bluescope melakukan aksi, mereka menuntut pengalihan Pajak Pendapatan Karyawan (PPK) PT Bluescope yang saat ini dilimpahkan kepada masing-masing karyawan dan dinilai sangat merugikan pihak karyawan.

“Dulu PT Bluescope, perusahaan yang pajak penghasilan ini ditanggung oleh perusahaan untuk seluruh perusahaan namun dengan beberapa berbagai alasan manajemen merubah sistem pajak penghasilan tersebut ditanggung oleh masing-masing karyawan,” kata humas aksi, Ahmad Nashrullah, saat ditemui disela-sela aksi di depan gerbang PT Bluescope, Senin (5/2/2018).

Hal ini dinilai merugikan oleh pihak karyawan. Karena menurutnya, tidak sesuai dengan perjajian awal yang dilakukan antara manajemen PT Bluescope dengan SSPMI yang mewakili karyawan.

“Nah sistem ini diberlakukan dengan persetujuan diantara manajemen dan serikat pekerja, yang mewakili karyawan. Dengan syarat tidak ada pihak yang dirugikan baik saat ditanggung perusahaan ataupun saat ditanggung oleh masing-masing karyawan sehingga tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh karyawan,” jelasnya.

Pada perjanjian tersebut, Nashrullah mengatakan ada beberapa point yang dilanggar oleh pihak perusahaan yang akhirnya merugikan karyawan.

“Perusahaan setuju untuk menaikkan gaji dan tunjangan yang jika nanti dipotong pajak nilainya tidak berkurang sama sekali seperti pada saat seperti pajak yang ditanggung oleh perusahaan sehingga pada saat implementasinya tidak sesuai dengan kata lain penghasilan tidak sebanding pada saat pajak ditanggung oleh pihak perusahaan,” katanya.

Selain itu, menurutnya sebelum dilakukan aksi, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dengan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan tapi sampai saat ini tidak ada respon.

“Telah dibuktikan oleh temen-temen serikat untuk karyawan melalui beberapa mediasi mungkin 4 sampe 5 kali mediasi sudah dilakukan. Bahkan tanggal 1 kemarin ada Tripartit dari Disnaker untuk melakukan mediasi, kami suguhkan semua data apa yang sebenarnya terjadi kami hanya meminta yang seharusnya kita dapat itu menjadi hak kita (Karyawan-red),” terangnya.

Lebih lanjut, Nasrullah, menegaskan jika pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan dari aksi kali ini. Ia bersama karyawan lainya akan terus menggelar aksi sampai hak-hak karyawan terpenuhi.

“Kita akan lakukan aksi lagi nanti hari Senin (12/2/2018) Minggu depan jika memang tidak ada tanggapan dari pihak manajemen atau tidak memenuhi hak kami (Karyawan-red),” pungkasnya.

Sementara manajemen PT Bluescope hingga berita ini diturunkan belum bersedia dimintai tanggapannya terkait tuntutan karyawan ini. (*/Temon)

Honda