Pancasila Hadiah Umat Islam

Sankyu

Oleh: Aswar Hasan

BENARKAH Pancasila lahir 1 Juni 1945? Jawabnya masih ada pihak yang tidak sepakat (bukan berarti menolak Pancasila). Tetapi meskipun demikian, Pemerintah telah memutuskan bahwa tanggal 1 Juni adalah Hari Peringatan lahirnya Pancasila. Namun, ketika kita melihat Pancasila disepakati sebagai rumusan dasar negara dengan formulasi urutan sila seperti sekarang, maka yang tepat adalah pada tanggal 22 Juni 1945 atau 18 Agustus 1945.

Sebagaimana sejarah menjelaskan, bahwa kata dan rumusan Pancasila awal mula mencuat pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh DR. Radjiman Widyodiningrat. BPUPKI bersidang antara 29/1Juni 1945.

Ada tiga tokoh yang berpidato tentang rumusan dasar negara, yang kemudian ditanggapi oleh segenap anggota. Pada kesempatan pertama, 29 Mei 1946 tampil Mr. Muhammad Yamin dengan usulan rumusan dasar negara; 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat.

Pada tanggal 31 Mei 1945 Tampil Prof. Mr. Soepomo dengan rumusan; 1.Paham negara Persatuan, 2.Perhubungan negara dan Agama, 3.Sistem Badan Permusyawaratan, 4.Sosialisme Negara, 5.Hubungan antar Bangsa.

Sekda ramadhan

Pada akhirnya, tiba giliran Bung Karno berpidato menyampaikan rumusannya tentang dasar negara pada tanggal 1Juni 1945 yang antara lain formulasinya adalah; 1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), 2. Internasionalisme (Perikemanusiaan), 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Berkebudayaan. Dalam penjelasannya kemudian, Bung Karno menyatakan bahwa rumusannya itu, ia sebut Pancasila. Namun, jika ada yang tidak bersetuju dengan istilah Pancasila, maka bisa memerasnya menjadi Trisila, yaitu: 1. Sosionasionalisme, 2. Sosio demokrasi, 3. Ketuhanan. Lalu Bung Karno juga menyatakan bahwa Trisila tersebut masih bisa diperas menjadi Ekasila yaitu Gotongroyong. Dengan demikian, pidato 1 Juni 1945 oleh Bung Karno menawarkan tiga konsep, yaitu Pancasila, Trisila dan Ekasila. M. Yamin, Soepomo, dan Bung Karno Pada kesempatan itu, masih sebatas mengusulkan sebuah konsepsi rumusan dasar negara yang masih harus didiskusikan untuk mendapatkan kesepakatan.

Lantas kapan terjadi kesepakatan oleh segenap Founding Father akan dasar negara yang kemudian kita kenal sebagai Pancasila? Jawabnya tidak lain adalah pada tanggal 22 Juni 1945 dimana rumusan Pancasila yang disepakati mengalami perubahan akibat kompromi, menjadi: 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan,5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, sehari setelah disahkan sebagai dasar negara, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945 terjadi perubahan, akibat protes dari Non Muslim, sehingga 7 kata yang dikenal sebagai dasar spirit Piagam Jakarta yang melekat pada sila pertama Pancasila, dicopot. Manouver pencopotan itu, dilakukan dengan intrik ancaman melepaskan diri dari NKRI. Sesungguhnya ini dapat dianggap makar pertama atas ideologi negara setelah sehari Indonesia merdeka.

Pencopotan dilakukan di luar sidang. Namun, pencopotan tersebut, diterima dengan lapang dada oleh pihak Islam, demi menjaga persatuan dalam bernegara yang baru berumur satu hari. Namun, sebagai catatan bahwa sila pertama yang kini menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, bagi umat Islam, dimaknai sebagai tauhid. Hal itu kemudian ditegaskan dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara 1945 pasal 29 yang menyatakan, bahwa: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, penjabaran sebagai bangsa bertauhid, dijamin oleh Undang-Undang”, sebagaimana tertulis di ayat 2 pasal 29 bahwa: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Bagi umat Islam, pasal ini adalah jaminan bagi masing-masing pemeluk Agama untuk menjalankan agamanya secara baik dan benar tanpa harus saling mengintervensi yang menyebabkan gangguan dalam berkeagamaan (bagimu agamamu, bagiku agamaku – QS Al Kafirun).

Sebagai sesama anak bangsa, wakil Islam rela mengalah dan menelan pil pahit, demi menjaga persatuan atas pencopotan tersebut. Alamsyah Ratu Perwiranegara mengatakan, bahwa Pancasila yang sekarang, adalah hadiah dan pengorbanan terbesar Umat Islam demi NKRI. jika demikian, maka apakah hadiah itu lantas akan menjadi alat pemukul kepada Umat Islam sebagai tidak Pancasilais? Jika itu terjadi, maka itu ironi dalam berbangsa.

Wallahu A’lam Bishawwabi. (*)

Honda