Pancasila, Konflik Sosial, Balkanisasi: Fiksi Negara Bubar?

Sankyu

Oleh: Muhammad Subarkah*

Pada sebuah forum debat di televisi, pakar politik Salim Said menyatakan bila pernah ditanya mengenai mengapa Indonesia tak bisa menjadi negara maju, seperti Singapura, Korea Selatan, hingga Israel. Profesor itu dengan kocak menjawab karena orang-orang Indonesia merasa tak ada pihak yang mengancam atau menakutinya.

‘’Korea Selatan, Taiwan, Singapura maju karena mereka ada yang ditakuti. Taiwan takut sama Cina daratan. Korea Selatan takut sama Korea Utara. Singapura takut karena dia mayoritas masyarkat Tionghoa di tengah lautan Melayu. Israel takut karena berada di tengah ‘lautan’ Arab maka dia takut dikremus. (Tapi) Indonesia, tidak ada yang ditakuti. Tuhan pun tidak ditakuti (di sini),’’ kata Salim disambut tawa terbahak dari para peserta diskusi.

Mengapa demikian? Salim lebih lanjut mengatakan, “Jadi, kalau Anda bertanya mengapa Indonesia tak bisa maju karena Tuhan pun tak ditakuti? Ini coba lihat orang yang ‘masuk’ KPK, semuanya pernah disumpah di bawah kitab suci atau berpegang pada Bible. Tapi sudah itu dia langgar sumpahnya, jadi dia tidak takut sama Tuhan.” Maka, Salim pun mengambil kesimpulan bila ‘satu bangsa yang tidak punya sesuatu yang ditakuti maka dia tak akan bisa maju.’

Salim Said yang juga pengamat film dan militer itu kemudian menambahkan soal perbedaan nasib Uni Soviet (USSR) dan Amerika Serikat. Mengapa satu negara tak bisa bertahan lama dan yang satunya bisa bertahan sampai kini atau hampir tiga ratus tahun.

“Mengapa Amerika berbeda dengan Soviet yang bubar? Soveit hanya 70 tahun bertahan dan kemudian bubar. Tanpa satu peluru dari Eropa atau seterunya Amerika Serikat. (Lalu) apa rahasianya bubar?” tanya Salim sejurus kemudian.

Setelah bertanya seperti itu, lelaki kelahiran Pare-Pare ini menjawab begini, “Karena Soviet tidak bisa menjawab tantangan zaman. Satu idelogi atau satu sistem politik kalau tidak bisa menjawab tantangan yang dihadapinya, dia akan bubar.”

Tak hanya itu, kemudian juga ada perbandingan antara Uni Soviet dan Amerika pernah melakukan perang dingin dengan berusaha saling meniadakan. Semua orang tahu senjata Uni Soyet kala itu sama canggihnya dengan senjata Amerika. Agen rahasia Soviet (KGB) juga sama hebatnya denga Amerika (CIA). Jadi, kata Salim, sebuah negara ternyata bisa akan bubar tanpa diserang.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia. Salim Said pada akhir diskusi sempat memberikan perenungan. ‘’Bisa gak Pancasila–terutama Sila Kelima–diwujukan. Dalam sebuah seminar saya katakan, bagaimana Pancasila bisa diwujudkan bila para pemimpin kalian melanggar sumpah. Ini negeri orang yang paling banyak melanggar sumpah adalah orang yang kita pilih!”

Kini beredar dan menjadi pembicaraan mengenai tayangan pidato Prabowo yang isinya menyinggung prediksi Indonesia bakal bubar tahun 2030. Pidato itu direkam dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Partai Gerindra. Tak ditulis keterangan waktu dan tempat di mana pidato itu berlangsung. Video itu berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam video tersebut Prabowo berpidato dengan lantang dan disaksikan hadirin yang mengenakan pakaian putih.

Pidato kontan menyulut reaksi. Bagi yang pro akan menanggapinya sebagai peringatan dini. Bagi yang kontra alias tak setuju, menyatakan itu ‘omongan ngawur’ atau berlebihan. Tak urung tokoh sekelas Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) ikut beraksi. Ia menilai pidato Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tentang Indonesia akan bubar pada 2030 merupakan kisah fiksi. Wakil Presiden mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya kira banyak dibahas, itu kan tentu sesuatu yang mendapatkan perhatian, tapi itu kan fiksi,” kata JK setelah memberikan pidato dalam pembukaan “Southeast Asian Studies Symposium 2018” di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Kamis (22/3).

Namun, bagaimana dengan data yang berbicara seperti ini? Ada pihak yang jelas merasa khawatir bila negara sudah mulai terlilit jumlah utang yang bejibun, meski ada pihak yang membantahnya bahwa utang masih terkendali. Institute for Development of Economics and Finance (Indef), misalnya, mengatakan, utang Indonesia sebenarnya tak lagi sekitar Rp 4.000 triliun. Utang negara bila dijumlahkan dengan utang swasta malahan kini sudah mencaai Rp 7.000 triliun.

Peneliti Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan, sebenarnya total utang negara Indonesia telah mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun. Angka tersebut gabungan dari utang pemerintah dan swasta. Utang pemerintah tersebut ditujukan untuk membiayai defisit anggaran, sementara utang swasta berasal dari korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kementerian Keuangan dalam APBN 2018 menyatakan total utang pemerintah mencapai Rp 4.772 triliun. Namun, jika menelisik data out-standing surat berharga negara (SBN) posisi September 2017 sudah mencapai Rp 3.128 triliun, terdiri SBN denominasi rupiah sebanyak Rp 2.279 triliun dan dalam denominasi valas Rp 849 triliun. Sementara, utang swasta tahun 2017 telah mencapai sekitar Rp 2.389 triliun,” papar dia.

Riza menyebut, terdapat dua indikator utang yang biasanya dipakai pemerintah, yaitu rasio keseimbangan premier terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB. Rasio keseimbangan premier terhadap PDB pada APBN 2017 mengalami minus 1,31 persen.

Pernyataan itu setali tiga uang dengan data dari mantan menteri ekonomi dan dirjen pajak, Fuad Bawazier. Menurut dia, di satu sisi bila ada pihak yang mengklaim ekonomi Indonesia baik-baik saja, memang sekilas benar adanya. Namun, pihak itu harus menjawab fakta tentang adanya hal berikut ini.

Menurut Fuad, pertama, benar Indonesia telah masuk ke dalam G-20 karena PDB (GDP) pada urutan ke-16 dengan nilai 1 triliun dolar AS (2017). Dengan jumlah penduduk pada urutan nomor 4 setelah China, India, dan USA, idealnya Indonesia pada urutan nomor 4 PDB. Sedangkan, GDP berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP), Indonesia berada pada ranking 8. Berbagai forecast memperkirakan baru pada tahun 2050 PDB Indonesia bisa berada pada nomor urut 4, sesuai dengan jumlah penduduknya.

Sekda ramadhan

Meskipun GDP Indonesia pada urutan ke-16, GDP per kapitanya masih pada urutan ke-116, sedangkan GDP–PPP per kapita ranking ke-100. Sementara, nominal Gross National Income (GNI) Indonesia pada ranking 17, tetapi GNI per kapita masih ranking 147 dan GNI per kapita berdasarkan PPP pada ranking 122.

Dengan jumlah penduduk 260 Juta maka nominal GDP per kapita 3.850 dolar AS, sedangkan GNI per kapita 3,400 dolar AS. Artinya, terdapat sekitar 10 persen GDP yang dimiliki asing. GDP maupun GNI per kapita ini akan lebih buruk lagi apabila dibuat cluster per cluster sebab besarnya ketimpangan kekayaan yang terjadi di Indonesia, yakni 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 45,5 persen kekayaan nasional dan 10 persen orang terkaya menguasai 75 persen kekayaan nasional.

Lebih spesifik lagi adalah total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia meningkat tajam dari 22 miliar dolar AS (2006) menjadi 119 miliar dolar AS (2017) atau meningkat 5,5 kali dalam 10 tahun. Sementara itu, pertumbuhan 40 persen orang terkaya dalam 10 tahun 317 persen, atau empat kali pertumbuhan nasional. Ketimpangan ini adalah ketidakadilan yang merupakan tantangan nyata bagi Presiden Jokowi.

Sedangkan, berdasarkan data BPS September 2017, penduduk Indonesia miskin adalah mereka yang pengeluarannya per orang per hari di bawah Rp 387,160. Artinya, pengeluaran per hari hanya Rp 12.905, alias Kurang dari satu dolar

AS per hari. Angka yang tidak manusiawi.

Sedangkan, kalau menggunakan angka kemiskinan yang dipakai Bank Dunia, yaitu pengeluaran dibawah dua dolar AS per hari (2014), penduduk Indonesia yang miskin tidak kurang dari 100 juta jiwa. Inilah ketimpangan dan kemiskinan nyata yang dihadapi rakyat Indonesia yang harus diurus oleh pemerintah daripada menonjolkan kebanggaan semu sebagai anggota G-20.

Juli tahun lalu, mantan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif mengaku prihatin karena keadaan ekonomi di Indonesia sebagian besar asetnya dikuasai oleh asing.

“Yang cukup mengharukan adalah tanah kita ternyata 80 persen dikuasai oleh asing, 13 persen dikuasai konglomerat, sisanya tujuh persen dibagi untuk 250 juta jiwa,” kata Syafii Maarif dalam tulisannya yang dibacakan takmir masjid setempat saat menerima silaturahim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman di Nogotirto, Gamping, Sleman.

Sama dengan Salim Said, mantan mensesneg dan Ketua Umum PBB Prof DR Yusril ihza Mahendra beberapa waktu silam dalam forum diskusi ILC di TV One secara terbuka juga mengatakan betapa kondisi negara sudah dalam bahaya. Dia mencontohkan soal penguasaan tanah di Indonesia yang sudah seperti ketika dahulu melakukan penelitian di Pakistan, yakni ada segelintir dan sekelompok orang menguasai sebagian besar lahan. Ini telah membuat negara di Pakistan kelimpungan dan tidak bisa bergerak. Ada 0,2 persen masyarkat menguasai 74 persen tanah, baik secara pribadi maupun kelompok perusahaan. Konflik sosial menjadi semacam bom waktu saja.

Selain itu, pengamat ekonomi dari the Institute for Global Justice (IGJ) Salamudin Daeng bahkan mengungkapkan bahwa kepemilikan lahan secara besar-besaran ini dilindungi Undang-Undang No 25 Tahun 2007. Dalam sebuah laman di media massa daring, Salamudin mengatakan, sejak 2007 para pemilik modal diperbolehkan menguasai lahan paling lama 95 tahun. Ditambahkannya, hingga kini 175 juta hektare atau setara 93 persen luas daratan di Indonesia dimiliki para pemodal swasta/asing.

Nah, menyadari hal itu maka tentu saja akan terasa bila langsung membandingkan kondisi dari bekas negara Yugoslavia yang kini bubar dan terpecah menjadi enam negara (Balkanisasi). Setelah negara bubar dan terpecah maka yang muncul sampai kini bagi warganya adalah paparan kesulitan ekonomi dan rasa trauma yang mendalam. Kalau berkunjung ke negara pecahan Yugoslavia itu, misalnya, di sana masih terasa imbas perang saudara dan genosida serta konflik. Warga masih tetap terbelah.

Di sebuah plaza di Sarajevo, misalnya, kadang kala masih muncul perang mulut antara warga Serbia dan Bosnia (orang di sana menyebutnya sebagai ‘partai derbi’). Para generasi tua di Sarajevo sampai tetap mengenangkan dan menanamkan perasaan bahwa perang dan perasan trauma akibat kehilangan sanak saudara. Di Srebenica, orang Serbia tetap dianggap kurang ajar karena sampai kini masih kerap membunyikan klakson mobil keras-keras di jalan yang berada di dekat pemakaman massal Muslim Bosnia.

“Mereka tetap tak hirau ketika melintasi komplek pemakaman massal ini. Mereka benar-benar mirip tentara Nazi. Klakson mobil mereka (orang Serbia) selalu dibunyikan seolah mengejek kami,’’ kata seorang penjaga museum pembantaian Muslim Bonsnia di Srebenica.

Di negara bekas Yugoslavia yang lain, kondisinya tetap saja belum total pulih, meski mulai tampak aroma kebebasan dan bangkit dari trauma akibat perpecahan. Di Slovenia, ekonomi mulai bangkit karena di pinggir wilayah kekuatan ekonomi utama Eropa, yakni Jerman. Pertanian dan pariwisata menggeliat. Orang kaya dari Eropa banyak punya rumah peristirahatan di sana. Di Korasia pun begitu. Banyak kapal yacht dan armada pesiar mewah orang dri Eropa Barat bersandar di pantai negara-negara itu. Hanya terlihat Bosnia yang paling tertinggal dengan melihat jalan yang tidak selebar negara Balkan lainnya, meski masih terbilang tetap jauh lebih mulus dari kondisi jalan di selatan Jawa Tengah yang sepertinya lazim bergelombang.

Lalu, apakah isu negara bubar merupakan fiksi? Ternyata jawabnya tidak sama sekali. Uni Soviet dan Yugoslavia, bahkan Cekoslowakia (menjadi Ceko dan Slovakia), kini telah mengalami. Belum lagi negara-negara di Afrika Utara, semacam Sudan (menjadi Sudan Utara dan Sudah Selatan) atau hingga Libia yang terancam hancur lebur. Juga tampaknya akan terjadi di Yaman, dengan adanya Yaman Utara dan Selatan.

Bukan hanya itu. Pada tahun 1940-an pun jelas ada perpecahan di India yang membelah negara itu menjadi dua: India dan Pakistan. Setelah itu, Pakistan pun pecah: Pakistan dan Pakistan Timur (Bangladesh). Tak lama kemudian ada pula perpecahan di semenanjung Korea: Korea Utara dan Selatan. Ada juga bubarnya Vietnam Selatan digilas seterunya Vietnam Utara (kini bernama Vietnam). Di depan ‘hidung’ selat Malaka ada kemunculan ‘negara mungil’ Singapura yang sebelumnya adalah bagian wilayah Malaysia. Juga yang terakir munculnya negara Timor Leste yang memisahkan diri dari Indonesia.

Maka, jangan sampai nasib ini kembali menimpa ke Indonesia. Namun, jangan-jangan pula memang ada pihak yang ingin ke sana dengan berperilaku layaknya burung unta: tidak berani melihat kenyataan dengan menyembunyikan kepala di dalam pasir. Sebab, bubar dan pecahnya negara bukah khayalan atau kisah laksana kumpulan dongeng anak-anak karya HC Anderson. Lihat saja peta negara-negara di Eropa dalam kurun beberapa ratus tahun terakhir yang selalu mulur mungkret atau banyak negara yang eksis dan banyak pula yang terhapus dari peta.

Alhasil, apakah kita memang ingin mengulang dan mendengar lagu gubahan grup Scorpion, “Wind of Change”, yang mengiringi pecahnya sebuah negara superpower Uni Soviet dan bubarnya negara Jerman Timur?

Yang pasti, fiksi itu lebih tepat ada di negeri dongeng atau kisah dalam komik. Dunia, meski layaknya pangung sandiwara, itu riil adanya!. (*/Republika)

Honda