Pandeglang Dapat Rp90 Miliar Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten

PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang menerima bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten untuk 2017 mencapai Rp 90 Miliar. Dari anggaran tersebut alokasi 50 persennya akan fokus untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Data yang terhimpun, bantuan keuangan Pemprov Banten akan segera diberikan, hal itu seiring telah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 978/Kep. 137-Huk/2017 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Kota se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Dalam surat keputusan tersebut, dipaparkan 19 bidang pekerjaan dari sejumlah instansi seperti Dindikbud, PUPR, DPKPP, Lingkungan Hidup, Bappeda, BPKD, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Dari total sebesar Rp 90 miliar tersebut, separuhnya akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan senilai Rp 45,7 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan SKPD penerima bantuan.

“Mulai hari ini sampai Jumat kami melakukan asistensi RKA Bankeu Provinsi Banten. Peruntukkannya untuk beberapa bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Rastra,” kata Ramadani seperti dikutip Fakta Pandeglang, Selasa (18/4/2017).

Kartini dprd serang

Menurutnya, setelah asistensi RKA selesai, maka akan dilakukan Penjabaran Perubahan APBD Pandeglang Tahun 2017. Lalu awal Mei, ditargetkan bisa diajukan pencairan ke Pemprov Banten.

“Mudah-mudahan akhir April ini asistensi bisa selesai, agar awal Mei bisa dilakukan proses penyerapan. Karena setelah asistensi selesai, akan dilakukan perubahan penjabaran APBD, setelah itu baru diajukan ke provinsi untuk dicairkan. Proses pencairan akan memakan waktu satu minggu setelah dilakukan pengajuan,” terangnya.

Meski pencairan Bankeu tergolong lambat, namun Ramadani berharap agar SKPD penerima bantuan segera menyelesaikan RKA agar pengerjaan dapat dilaksanakan tak lama setelah proses pengajuan pencairan. Mengingat, ada sejumlah pekerjaan yang harus melalui lelang.

“Kami berharap setelah perubahan penjabaran ditanda tangani, kami akan kumpul lagi untuk membahas. Ada beberapa kegiatan yang besarannya harus lelang. Kalau lelang dimulai awal Mei, kan harus menyusun perencanaan baru lelang konstruksi. Maka kami dorong agar tepat waktu,” imbuh Ramadani.

Selain pembangunan dan peningkatan jalan, alokasi Bankeu yang tergolong besar juga diperuntukan bagi peningkatan jalan lingkungan senilai Rp 10,6 miliar dan rehabilitasi gedung sekolah SD mencapai Rp 13,8 miliar.

“SKPD saat ini bikin RKA, nanti kami asistensi, dirunut dari standar satuan harga dan standar satuan belanja sesuai tidak dengan keputusan bupati. Lalu peruntukkannya sesuai tidak dengan prioritas Juklak Juknis Peraturan Gubernur,” tandas mantan Inspektur Inspektorat itu. (*)

Polda