Panitia Pilkades Purwaraja Tak Penuhi Panggilan PN Pandeglang

Sankyu

PANDEGLANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Purwaraja, Kecamatan Menes tak memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, dalam agenda sidang perdana sengekta Pilkades di Desa Purwaraja tersebut, Senin (27/11/17).

Alasan mangkirnya para panitia Pilkades Purwaraja tersebut, tidak bisa diketahui secara jelas. Akan tetapi, pihak penggungat yang didampingi sebanyak tujuh pengacara merasa kecewa, atas tidak hadirnya panitia Pilkades Purwaraja dalam panggilan pihak PN Pandeglang.

“Jelas kami kecewa pada para panitia Pilkades Purwaraja itu. Mereka (Panitia Pilkadea, red) mangkir dari panggilan PN dalam agenda sidang perdana sengketa Pilkades,” ungkap Didi Rodasi koordinator Aliasi Masyarakat Purwaraja Menggugat (AMPM).

Baca Juga : Gugatan Pilkades, AMPM Ancam Demo Pemkab Pandeglang

Sekda ramadhan

Kata dia, dengan tidak hadirnya panitia Pilkades Purwaraja tersebut atas panggilan PN Pandeglang, artinya para panitia itu tidak taat pada hukum.

“Jujur kami sangat menyayangkan atas mangkirnya panitia Pilkades Purwaraja itu. Karena mereka (Tergugat, red) tidak bersikap kooperatif,” katanya.

Menurut Didi, hari ini (Senin, red) adalah agenda sidang pertama gugatan pilkades Purwaraja. Namun karena pihak tergugat tidak hadir, akhirnya pihak PN Pandeglang menunda sidang tersebut.

“Harusnya para panitia itu proaktif, kalau memang benar-benar mau menjungjung tinggi nilai demokradi dan patuh pada hukum,” ujarnya.

Sementara, sejauh ini Ketua panitia Pilkades Purwaraja, Kecamatan Menes, Juhaeni belum bisa dipintai tanggapannya soal mangkirnya dari pemanggilan PN Pandeglang dalam agenda sidang perdana gugatan pilkades Purwaraja tersebut. (*/Achuy)

Honda