Panwaslu Cilegon Awasi Politisi Loncat Partai di Pemilu 2019

Dprd ied

CILEGON – Fenomena pindah partai oleh para politisi di Kota Cilegon menjadi perhatian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon di tahapan pendaftaran calon anggota legislatif.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi para politisi yang melakukan pindah partai. Menurut Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Siswandi, para Bacalon tersebut harus memenuhi beberapa prasyarat salah satunya surat pengunduran diri atau pemecatan dari partai asal.

“Yang dilakukan Panwaslu memastikan apakah mereka itu benar loncat dibuktikan secara administrasi, secara faktabalitas sifatnya, bener-benar ada rekomendasi dari pimpinan partai dan dibuktikan dengan keabsahan,” tuturnya.

dprd tangsel

Hal ini menurut Siswandi adalah untuk mencegah adanya sengketa.

“Potensi itu sudah ada, kami melakukan hal-hal pencegahan karena berpotensi konflik sengketa, dan kami sifatnya hanya memberi masukan dan rekomendasi saja ke KPU,” imbuhnya.

Meski demikian, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonannya, KPU tetap harus menerima pendaftaran tetapi dengan catatan-catatan.

“Pendaftaran tetap diterima tapi ada catatan-catatan, nanti mereka harus melengkapi dokumen pada masa perbaikan nanti,” pungkasnya. (*/Yosep)

Golkat ied