Paripurna Terbuka untuk Umum, Tapi Hasil Reses DPRD Cilegon Tak Dibacakan

CILEGON – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses dan Pembukaan Masa Sidang ke-2 pada Senin (7/8/2017).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman ini, juga turut dihadiri Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi dan Sekretaris Daerah, Sari Suryati.

Saat dimulainya persidangan sekitar pukul 10.30 WIB, Fakih mengawalinya nawarkan terkait mekanisme penyampaian laporan reses dalam Paripurna kali ini.

“Dengan ini sidang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Fakih seraya mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Di awal rapat baru saja usai dibuka, Ketua Komisi I DPRD Cilegon Subhi langsung mengusulkan agar pembacaan laporan hasil reses cukup diwakilkan oleh satu orang saja, yakni oleh Erick Airlangga, sebagai juru bicara dari 8 fraksi.

Menyambut aspirasi ini, Ketua DPRD mempertanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah setuju?

Lalu semua anggota dewan yang hadir, serempak menyatakan setuju atas usulan Subhi tersebut.

Erick Airlangga yang ditunjuk menjadi juru bicara seluruh fraksi DPRD Cilegon lalu maju ke podium. Dan sebelum menyerahkan dokumen catatan laporan hasil reses, Erick terlebih dulu menyampaikan sambutan.

Dimana dalam sambutannya Erick menegaskan bahwa catatan dan penyerahan laporan hasil reses kali ini, digabungkan dari semua Fraksi yang ada di DPRD Cilegon.

“Semoga hasil reses ini menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Bapak Walikota Cilegon dalam melanjutkan program pembangunan,” ujar Erick Airlangga.

Rapat yang berlangsung sendiri cukup singkat hanya sekitar 15 menit, dan akhirnya ditutup dengan penyerahan laporan reses dari Erick dalam bentuk dokumen kepada Ketua DPRD dan Walikota Cilegon. (*)

Honda