Pasca Disidak Gubernur Terkait Kacaunya PPDB Online, Dindik Banten Kini Tertutup dari Media

SERANG – Pasca disidak oleh Gubernur Wahidin Halim, Selasa (6/6/2017) malam tadi, karena dianggap tidak beres melaksanakan program Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten seperti menutup diri bahkan terkesan protektif dari kalangan wartawan.

Seperti dituturkan pewarta media online lokal yang mendatangi gedung Dindikbud Banten di Kawasan Pusat Pemeritahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (7/6/2017), untuk mengkonfirmasi ihwal kejadian tadi malam.

Menurutnya beberapa kali awak media mencoba untuk berkomunikasi dengan Kepala dan Sekretaris Dindikbud, namun hasilnya nihil.

Bahkan pihak keamanan gedung memberikan keterangan orang yang kami tuju sedang keluar dinas, padahal menurut informasi dari sejumlah staff lain, bahwa Kepala Dinas dan Sekretaris nya sedang rapat tertutup di ruang rapat II Gedung Dindikbud Banten.

“Katanya pada ke Jakarta, pas nanya ke yang lain ada lagi rapat,” ujar Ahmad Hifni kepada faktabanten.co.id.

Selain itu pewarta pun tidak diijinkan untuk menunggu di ruang tunggu dekat dengan ruangan yang digunakan untuk rapat tersebut.

“Katanya ruangan itu steril dari wartawan dan LSM,” ujarnya.

Tak hanya itu, nomor handphone Sekretaris Dindikbud Banten, Ardius Prihantono saat coba dihubungi via telepon dalam keadaan tidak aktif. (*)

Penulis: Yosep.

Honda