Pasca Gempa, Bupati Iti Tegaskan Lebak Aman untuk Dikunjungi

SERANG – Bupati Lebak, Itu Oktavia Jayabaya meminta aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku penyebar hoax saat terjadi gempa bumi beberapa waktu lalu, hal tersebut dilakukannya karena kerugian yang dialami masyarakat akan penyesatan informasi tersebut.

“Yang menyebarkan berita hoax itu harus ditangkap itu,” kata Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak, Selasa (31/01/2018).

Gempa berkekuatan 6,1 SR yang terjadi pada 23 Januari 2018 lalu memang menyebabkan banyak kerusakan, namun hingga kini pengaruh gempa tidak berpengaruh signifikan terhadap masyarakat.

Berdasarkan data terbaru yang diperolehnya, untuk kerusakan jembatan gantung dan permanen di Kabupaten Lebak yang seluruhnya berjumlah 1.288 unit, hingga kini masih dilakukan pendataan oleh tim dari pemerintah daerah (Pemda) beserta dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

Kartini dprd serang

Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berjumlah 20 unit, SD 24 unit dan SMP berjumlah tujuh unit.

“Alhamdulillah belum ada laporan jembatan yang rusak. Kami menurunkan tim beserta kementrian PUPR, untuk mendata jembatan yang terdampak bencana,” jelasnya.

Dampak hoax yang beredar di masyarakat tidak saja membuat keresahan, namun juga berpengaruh terhadap dunia parawisata di Kabupaten Lebak, menurut iti pasca beredarnya informasi tersebut banyak pengunjung wisata yang akhirnya membatalkan kunjungannya.

“Banyak yang batal buat datang, kasian masyarakat, sejauh ini Lebak aman untuk dikunjungi,” pungkasnya. (*/Yosep)

Polda