PB Al-Khairiyah Minta Madrasah Lebih Jadi Perhatian Pemerintah

Dprd ied

CILEGON – Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-2 dengan mengundang 678 pengurus cabang yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia, pada Kamis (17/1/2019).

Selain jajaran PB, keluarga besar dan ribuan pengurus cabang, Rakernas kali ini juga turut dihadiri oleh unsur ulama, pemerintah DPR RI dan pimpinan perusahaan.

Dalam Rakernas Ke-2 ini dirasakan jadi momen istimewa karena sekaligus menggelar tasyakuran pemberian gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah RI kepada pendiri Al-Khairiyah Brigjend KH Syam’un dan terbentuknya Ormas Nasional Al-Khairiyah.

“Alhamdulillah peserta sangat antusias hingga meluber ke sayap gedung, ini berkat rekan-rekan yang bersemangat berjibaku mempersiapkan segala sesuatunya. Hari ini tanggal 17 hingga besok tanggal 18 semoga acaranya lancar dan sukses,” kata Ketua Panitia, Hj Ade Muslimat dalam sambutannya.

dprd tangsel

Sementara itu, Ketua Umum PB Al-Khairiyah, Haji Ali Mujahidin mengatakan, dalam agenda Rakernas ini selain untuk mengevaluasi yang sudah berjalan, untuk membahas program kerja dari para peserta serta menghasilkan rekomendasi di berbagai bidang.

“Evaluasi yang sudah, mempersiapkan yang belum membuat program kerja, serta mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi internal, eksternal, bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Haji Mumu kepada awak media.

Al-Khairiyah sebagai lembaga pendidikan Islam, dalam hal ini Haji Mumu lebih spesifik menjelaskan program kerja pendidikan untuk ibtidaiyah dan madrasah agar lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah sebagaimana pendidikan umum.

“Dalam bidang pendidikan kita ingin madrasah dan ibtidaiyah itu dijadikan pendidikan formal, disetarakan dengan pendidikan umum,” tegas Haji Mumu.

“(Pendidikan Agama) jangan dilarang di sekolah pagi, pendidikan agama di sekolah umum dihapus begitu juga pendidikan umum dihapus dari pendidikan agama. Harus ada Undang-undang yang mengaturnya, di daerah ada Peraturan Daerah, tapi belum jelas implementasinya,” tandas Haji Mumu. (*/Ilung)

Golkat ied