Pedagang Kaki Lima Keluhkan Penertiban oleh Satpol PP Cilegon yang Tebang Pilih

Dprd ied

CILEGON – Penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan trotoar Masjid Agung Cilegon yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon belum lama ini, dianggap tebang pilih karena di kawasan trotoar lainnya tidak dilakukan penertiban.

Seperti dikatakan oleh Siswanto, pedagang mie ayam yang mengeluhkan kebijakan yang dianggapnya tidak memberikan solusi bagi para PKL di kawasan Masjid Agung yang sedang mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya.

“Kalau mau ditertibakan semuanya dong ditertibkan, di sepanjang jalan protokol ini kan masih banyak yang memanfaatkan trotoar. Kenapa cuma disini (kawasan Masjid Agung) saja,” keluhnya, kepada faktabanten.co.id, Senin (12/2/2018) sore.

dprd tangsel

Selain itu, Siswanto juga menyanyangkan kebijakan Pemkot Cilegon tersebut yang menurutnya tidak memberikan solusi bagi para PKL dengan memberikan lahan untuk mereka dagang.

“Masa sih pemerintah nggak ada kebijakan untuk pedagang kaki lima untuk ditempatkan dimana tah gitu. Jangan main usir bae konon koh,” tegasnya.

Ia juga berharap agar pihak Pemkot Cilegon berkaca kepada daerah lain yang mengakomodir para PKL dalam wadah organisasi, dengan memberikan lahan yang secara resmi diperuntukkan untuk berjualan para PKL.

“Apa karena pedangang kali lima itu orang perantau semua tah makanya tidak diberi lahan itu. Padahal di setiap daerah ada yang dinamakan Pujasera atau pusat jajanan. Perasaan saya cuma di Cilegon doang yang belum ada. Masa Cilegon sudah mau 18 tahun tidak memikirkan para PKL?” tandasnya. (*/Ilung)

Golkat ied