Pelaku SMS Teror Bom ke Polsek Tanara Ditangkap di Lampung

Dprd ied

SERANG – Pelaku SMS teror yang mengancam Polsek Tanara dengan bom, akhirnya berhasil ditangkap oleh gabungan dari Tim Buser Satreskrim Polres Serang dan tim DF Polda Banten yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung.

Dikutip dari rilis yang disebarkan oleh pihak kepolisian, pihaknya telah mengamankan tersangka tindak pidana perbuatan yang dilarang atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 jo pasal 27 ayat (4) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.B/18/1/2018/Banten/Res Serang/ SPK tanggal 22 Januari 2018.

dprd tangsel

Pelaku berhasil diamankan pada Senin 22 Januari 2018 sekitar 22.45 WIB di rumah yang beralamat di Kampung Ketapang, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui identitas pelaku teror bom tersangka adalah Sulhi (35), Suku Jawa Serang, alamat Kampung Karang Kaletak, Rt. 009/ 003 Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Dari penangkapan tersebut polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk LG warna hitam, satu buah senapan warna coklat, tujuh buah kaleng warna silver dan satu lembar KTP atas nama tersangka. (*/Dave)

Golkat ied