Pelanggaran, Malam Jumat Tempat Hiburan LM Modern Cilegon Tetap Buka

Dprd ied

CILEGON – Tempat hiburan malam LM’ Modern Hotel Cilegon berani melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon nomor 2 tahun 2003 tentang Perizinan Penyelengaraan Hiburan, terutama pada pasal 16 poin 3 yang menegaskan waktu penyelenggraan hiburan malam.

Hal ini diketahui dari pantauan langsung faktabanten.co.id di LM’ Modern Hotel Cilegon pada Kamis (22/3/2018) malam Jumat yang terlihat room karaoke di setiap lantainya sudah penuh oleh pengunjung.

Tempat parkir di lantai bawah tempat hiburan malam berlantai 5 itu juga nampak dipadati oleh kendaraan pengunjung.

Di lantai paling atas, lantai 4 dan 5 LM’ Modern Hotel Cilegon terdengar suara musik karoke dari dalam room. Salah satu penjaga dilantai tersebut mengatakan masih ada benerapa ruangan karoke yang kosong.

“Masih ada mas, buat berapa orang?” katanya singkat.

Di lantai 3 dan 5 terlihat juga beberapa wanita muda berpakaian seksi yang biasa melayani dan menemani pengunjung karaoke, nampak berlalu lalang.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur, saat dikonfirmasi terkait adanya pelanggaran yang dilakukan LM’ Modern Hotel melalui pesan whatsapp tidak memberikan respon atas pesan tersebut, namun terlihat indikator ceklis dua berwarna biru tanda pesan sudah dibaca.

dprd tangsel

Setelah dilakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Cilegon, terlihat kejanggalan yang tadinya pintu masuk ke LM’ Modern Hotel terbuka lebar, lambat laun mulai ditutup setengah terbuka hanya masuk badan dan akan dibuka kembali saat ada mobil masuk.

Hingga pukul 23.50 WIB, pantauan Fakta Banten saat ini, room-room karaoke di tempat hiburan berlantai 5 tersebut semakin ramai dan penuh terisi.

Upaya wartawan Fakta Banten untuk memberikan informasi kepada Satpol PP Kota Cilegon sebagai pihak berwenang tentang adanya pelanggaran ini, ternyata diabaikan.

Ketua Komisi II DPRD Cilegon juga langsung diberikan informasi terkait temuan ini, melalui pesan Whatsapp. Namun indikator pesannya tidak terbaca sampai berita ini diturunkan.

Wartawan Fakta Banten sampai saat ini masih berada di sekitar lokasi, menunggu apakah ada respon serius dari Satpol PP atau anggota dewan setelah diberikan informasi tentang adanya pelanggaran ini?

Sementara Asep, salah satu warga yang sering berada di lingkungan tersebut juga membenarkan bahwa LM’ Modern Hotel selalu buka setiap hari.

“Iya kang dia mah buka terus setiap hari emang kenapa kang? Masuk aja ke dalem kang pasti rame kan tempat parkirnya di dalem jadi nggak ketahuan, rame apa enggaknya harus masuk kitanya yah saya tahu karena mobil yang masuk rame terus kebetulan saya sering nongkrong disini,” kata Asep.

Selain itu, pada Kamis (22/3/2018) malam Jumat ini, pantauan langsung faktabanten.co.id semua tempat hiburan malam di pusat Kota Cilegon tidak ada yang melakukan aktivitas hanya LM’ Modern Hotel yang terlihat berani membuka aktivitas usahanya di malam Jum’at, malam sakral yang dihormati oleh mayoritas ummat Islam di Kota Baja ini. (*/Temon)

Golkat ied