Pembangunan Pasar Gajrug Mangkrak, Aktivis Lebak Lapor ke KPK

Sankyu

LEBAK – Tiga orang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (25/07/2018).

Mereka melaporkan dugaan kasus hukum pembangunan Pasar Gajrug yang mangkrak, agar bisa dilanjutkan oleh KPK.

Sebelumnya para mahasiswa ini telah melakukan dua kali aksi unjuk rasa dan tiga kali audiensi bersama Kejari Lebak, namun audiensi tersebut tetap tak menemui titik terang.

Saat melakukan aksi pada Selasa (24/7/2018) sempat terjadi kericuhan lantaran pihak Kejari Lebak enggan menemui massa aksi. Hal ini menguatkan para mahasiswa dengan dugaan ada kongkalingkong dengan penegak hukum di balik proyek mangkrak tersebut.

Sekda ramadhan

Setelah gagal menemui Kejari, mereka menunaikan janjinya untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang lebih tinggi dan berwenang yaitu KPK.

“Dari bulan Mei kami sudah buktikan independensi, bahwa ini kepentingan kita bersama dan harus diperjuangkan sebagaimana penegak hukum yang semestinya menjalankan peran fungsinya untuk dapat menegakkan keadilan hukum yang berlaku di negeri ini,” ujar Ketua Umum HMI Lebak, Cucu K Firdaus kepada faktabanten.co.id.

Mereka melayangkan surat pemberitahuan dengan pelaporan serta barang bukti, atas hasil kajian hukum di Sekretariat HMI di Rangkasbitung.

“Kami akan terus follow up dua minggu setelah surat yang kami layangkan, dan ini juga sebagai pembuktian lemahnya penegakkan hukum yang ada di Kabupaten Lebak, serta penyadaran terhadap masyarakat bahwa semua ini harus terus kita semua perjuangkan,” ujar Cucu.

Ia berharap kedepan Kabupaten Lebak bersih dari orang dzalim, yang melakukan kerusakan terhadap pembangunan daerah dengan menjamurnya praktik korupsi. (*/Eza Y,F).

Honda