Pembelian Sepeda Dari DD Oleh Desa Wajib

PANDEGLANG – Program pengadaan kendaraan operasional sepeda dari Dana Desa (DD) 2018 untuk para RT/RW wajib dilakukan oleh setiap Pemerintah Desa (Pemdes), hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja para RT/RW tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, pembelian sepeda untuk para RT dan RW itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang, dan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 dan 5 tentang tatacara pengalokasian DD. Hal itu dilakukan, untuk meningkatkan kinerja para RT/RW, jadi pihak desa itu diwajibkan untuk melakukan pengadaan sepeda dari DD tersebut.

“Untuk terciptanya peningkatan kinerja RT/RW itu, maka harus difasilitasi dengan kendaraan operasional seperti sepeda,” ungkap Taufik saat ditemui dalam acara Kunjungan Kerja (Kungker) Bupati Pandeglang di Kecamatan Pagelaran, Selasa (13/3/18)

Kata Taufik, aparat petugas desa khususnya RT/RW itu harus diberikan fasilitas kerja, minimalnya sepeda. Soalnya kalau harus kendaraan lain, seperti sepeda motor anggarannya lumayan besar. Akan tetapi kalau sepeda tidak terlalu menggunakan dana besar, yang terpenting semangat kerja para RT dan RW itu meningkat dengan diberikannya fasilitas sepeda.

“Selain itu, DD itu bukan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan lainnya saja, akan tetapi ada untuk pengalokasian di luar pembangunan infrastruktur. Diantaranya 50 persen untuk fisik, 30 persen untuk pemberdayaan dan 20 persen untuk pembangunan non prioritas, salah satunya pengadaan sepeda untuk para RT dan RW,” katanya

Sementata, Kepala Desa (Kades) Kartasana, Uhadi mengatakan, kalau menyimak dari pernyataan Bupati Pandeglang, Irna Narulita bahwa pembelian sepeda itu untuk meningkatkan kinerja para RT dan RW, bahkan Bupati Irna juga akan membantu dalam meningkatkan akses jalan di desa, sehingga nantinya penggunaan kendaraan sepeda itu tidak terhambat oleh akses jalan di lingkungan desa.

“Akan tetapi, Ibu Bupati Pandeglang juga memaparkan lagi, jika memang ada kebutuhan yang lebih penting lagi, maka pembelian sepeda itu bisa ditunda dulu,” tuturnya

Saat ditanya apakah keharusan untuk melakukan pembelian sepeda itu memberatkan atau tidak. Kades mengaku, sebetulnya hal itu tergantung kondisi wilayah desa itu sendiri, mungkin saja kalau di daerah pegunungan dan wilayah Pandeglang selatan yang kondisi jalannya masih kurang layak, mungkin ada saja yang kurang setuju. Tapi, kalau melihat dari pernyataan Bupati Pandeglang tadi, yang akan membantu soal pembangunan infrastruktur jalannya sepertinya tidak menjadi beban desa.

“Kalau untuk wilayah desa saya layak untuk pengadaan sepeda bagi RT dan RW, karena akses jalannya juga sudah mulai bagus,” ucapnya

Menanggapi hal itu, Sekjen GPS Banten, Ahmad Khotib mengatakan, terkait Perbup tentang pengadaan sepeda untuk RT/RW murni untuk membantu para RT/RW, agar mudah untuk melaksanakan tugasnya di desa tanpa ada tujuan tertentu. Apalagi demi dan untuk kepentingan pribadi atau golongannya, jangan sampai pengadaan sepeda itu seperti program pengadaan motor tosa yang dianggap kurang maksimal.

“Karena tidak jarang kami temukan motor tosa yang masih baru, namun tidak bisa digunakan karena sudah pada rusak akibat medan jalan yang tidak mendukung. Jadi kami harap Bupati Pandeglang berkaca pada program pengadaan motor tosa tersebut, sehingga nantinya tidak ada penghamburan anggaran,” imbuhnya. (Achuy)

Honda